Hukum Siswa Menunggak SPP Duduk di Lantai Bukan Kebijakan Yayasan Abdi Sukma
MEDAN, KOMPAS.com - Tindakan guru bernama Haryati yang menghukum siswa Kelas IV SD Abdi Sukma Medan menuai kritik.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyayangkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi skorsing kepada Haryati.
Ahmad juga menegur Kepala Sekolah SD Abdi Sukma, Juli Sari, karena dinilai lalai dalam mengawasi tindakan guru tersebut.
“Kepala Sekolah itu saya bilang juga akan kita berikan teguran, karena lalai menjalankan visi-misi sekolah,” ujar Ahmad saat ditemui wartawan di SD Abdi Sukma, Sabtu (11/1/2025).
Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan dari yayasan yang mewajibkan siswa duduk di lantai jika belum membayar SPP. Kebijakan tersebut merupakan inisiatif pribadi Haryati.
“Khusus untuk kejadian yang seperti ini, ini di luar kebijakan sekolah dan yayasan. Tidak ada satupun kalimat yang keluar dari sekolah dan yayasan setiap siswa yang tidak membayar sekolah, tidak boleh ikut pelajaran, tidak ada itu, saya tegaskan,” katanya.
Mengenai kemungkinan pemecatan Haryati, Ahmad menyatakan bahwa pihaknya masih akan berdiskusi dengan petinggi yayasan lainnya.
“Nanti akan kami lihat, karena dia juga bagian dari yang mendapatkan sertifikasi (guru), kita juga tidak mau (itu terjadi pemecatan), tapi kalau ada pembinaan nanti kita buat,” ungkapnya.
Akibat insiden ini, pihak yayasan melalui kepala sekolah telah menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua siswa.
Ahmad berharap kejadian ini bisa memotivasi yayasan untuk menjadi lebih baik di masa depan.
“Makanya tadi saya bilang di awal, mudah-mudahan dengan kejadian ini Insya Allah membangkitkan semangat SD Abdi Sukma ini menjadi lebih baik,” harapnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP viral di media sosial.
Kamelia, ibu dari bocah tersebut, merekam kejadian itu sambil menangis.
Kamelia menjelaskan bahwa anaknya menunggak uang SPP selama tiga bulan, dengan total Rp 180 ribu.
Salah satu faktor anaknya menunggak adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.
Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025) dengan menjual handphone-nya terlebih dahulu.
Namun, sebelum pergi ke sekolah, ia mendengar cerita anaknya yang merasa malu karena dihukum belajar di lantai oleh gurunya selama dua hari.
Setelah mendengar cerita tersebut, Kamelia langsung pergi ke sekolah.
Saat tiba di ruang kelas, ia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-teman lainnya duduk di kursi.
“Saya bilang ke anak saya, kejam kali guru mu nak,” ujarnya, menirukan ucapan wali kelas anaknya yang kemudian menjelaskan peraturan tersebut.