KSP Sebut Menteri dan Pejabat Eselon I Wajib Gunakan Maung sebagai Mobil Dinas
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto menyatakan, para menteri dan pejabat eselon I diwajibkan untuk menggunakan mobil Maung buata PT Pindad sebagai mobil dinas mereka.
“Semuanya (menteri), eselon 1 bahkan (juga diwajibkan memakai Maung),” ujar Putranto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Putranto menyebutkan, pemerintah berencana memproduksi 10.000 Maung buatan Pindad untuk memenuhi kebutuhan mobil dinas.
Namun, ia mengatakan, jumlah mobil yang dapat diproduksi selama beberapa bulan ke depan baru mencapai 50 persen.
“Untuk program 10.000 (Maung) ke depan, untuk yang 100 hari kerja diharapkan 5.000 sekian dan itu akan berlanjut,” ujar Putranto.
Ia menambahkan, Maung bakal diprioritaskan lebih dulu untuk pemerintah pusat.
Putranto belum mengetahui apakah nantinya pemerintah daerah juga diwajibkan menggunakan fasilitas tersebut sebagai mobil dinas.
“Prioritas di sini (pemerintah pusat), nanti kalau dibagi semua kan enggak kebagian. Kalau (produksi) 10.000 artinya kan diprioritaskan (di pemerintah pusat),” kata dia.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan, mobil Maung dipilih sebagai mobil dinas para menteri sebagai bentuk kebanggaan terhadap produk dalam negeri.
"(Alasannya) Pak Prabowo kan menggunakan itu sebagai mobil kepresidenan. Dan beliau bangga dengan produksi Pindad," kata Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.
Sebelumnya, para menteri memakai mobil dinas bermacam-macam, salah satunya mobil produksi jepang, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.