Soal Kasus BEM Unair, Komisi X DPR Harap Kebebasan Tak Dibatasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyayangkan pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Pembekuan ini dilakukan setelah BEM FISIP Unair mengeluarkan kritik melalui karangan bunga yang menampilkan gambar Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Namun, setelah viral, kampus akhirnya mencabut pembekuan tersebut.
Hetifah menilai, seharusnya pihak kampus tidak perlu membekukan BEM FISIP Unair jika ingin memberikan teguran.
"Kita berharap kebebasan ini tidak dibatasi. Kebebasan berorganisasi di kalangan mahasiswa ini ke depan ya, kalau memang ingin ditegur ya, bukan dibekukan organisasinya kan," ungkap Hetifah di Komisi X DPR RI, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).
Politikus Partai Golkar ini berpendapat bahwa pihak kampus seharusnya cukup memberikan masukan kepada BEM, bukan dengan cara membekukannya.
"Kita berikan masukan bagaimana ke depan agar apa yang menjadi mungkin keresahan itu bisa tersampaikan dengan cara-cara yang sesuai," tambahnya.
Di sisi lain, Hetifah menyatakan syukur karena Unair telah mencabut pembekuan BEM FISIP.
Ia juga menekankan pentingnya kritikan yang disampaikan oleh mahasiswa sebagai upaya untuk mengasah daya kritis mereka.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kritik perlu disampaikan dengan mempertimbangkan iklim budaya di Indonesia.
"Kita juga tentunya mengharapkan ada satu cara mengkomunikasikan sesuatu yang lebih mungkin dianggap lebih proper atau lebih sesuai dengan iklim budaya kita, khususnya kepada seorang pemimpin," ujarnya.
Sebelumnya, Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, menjelaskan bahwa keputusan pembekuan diambil sebagai evaluasi terhadap BEM FISIP, karena dalam karangan tersebut terdapat diksi yang dinilai tidak sesuai dengan etika akademik.
Namun, setelah pertemuan dengan Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah Bachtiar, pihak dekanat memutuskan untuk mencabut pembekuan tersebut.
“Kami sudah bertemu dan berbicara dari hati ke hati. Intinya, detik ini juga dekanat mencabut SK (surat keputusan) pembekuan kepengurusan BEM FISIP Unair,” kata Bagong di Unair, Senin (28/10/2024).
Dalam pertemuan itu, para pengurus BEM FISIP Unair sepakat untuk tidak menggunakan kata-kata kasar ketika menyampaikan kritik kepada pemerintah di masa mendatang.