Tiga Pelajar Edarkan Ganja di Merauke, Suplai dari WN Papua Nugini

MERAUKE, KOMPAS.com — Tiga pelajar di Merauke ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Ketiga pelajar tersebut adalah RSG (17), FF (18), dan LM (15), yang diketahui telah mengedarkan ganja selama sekitar satu bulan terakhir.
Kasi Humas Polres Merauke AKP Prih Sutejo menjelaskan bahwa penangkapan bermula pada Jumat malam (4/4/2025), saat RSG dan FF diamankan di Jalan Prajurit 1 Gang 3.
Petugas menemukan 65 linting ganja dari RSG, yang sebagian dibungkus dalam plastik sedang dan besar.
Sementara itu, dari FF ditemukan 32 linting ganja. Keduanya langsung dibawa ke Polres Merauke untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke pelaku ketiga, LM, yang ditangkap keesokan harinya, Sabtu (5/4/2025), di Jalan Pelayaran Baru. Dari pelajar berusia 15 tahun ini, polisi menyita 9 linting ganja.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di kalangan pelajar" ujar AKP Prih Sutejo dalam konferensi pers di Media Center Polres Merauke, pada Senin (7/4/2025),
Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi handphone, sejumlah uang tunai, kendaraan bermotor, minuman keras, dan barang-barang lainnya,
KBO Sat Resnarkoba Iptu Yakub Werinussa menambahkan bahwa total ganja yang disita dari dua kali penangkapan tersebut mencapai 110,10 gram—105 gram dari penangkapan pertama dan 5,10 gram dari yang kedua.
Ketiga pelajar kini ditahan di rumah tahanan Polres Merauke dan dijerat dengan Pasal 114 serta Pasal 111 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.
Dalam pemeriksaan, mereka mengaku mendapatkan ganja dari seorang warga negara Papua Nugini (PNG) bernama Alfred, yang beroperasi di kawasan perbatasan Sota. Alfred kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
Satu linting ganja dijual seharga Rp 50.000, dan bisnis ilegal ini telah mereka jalankan selama kurang lebih satu bulan.
"Polres Merauke akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan mengejar para pengedar lainnya demi menciptakan efek jera serta menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," tutup Iptu Yakub.
