UMP Riau 2025 Ditetapkan Rp 3.508.776, Naik 6,5 Persen

 UMP Riau 2025 Ditetapkan Rp 3.508.776, Naik 6,5 Persen

PEKANBARU, KOMPAS.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau untuk tahun 2025 telah ditetapkan pada Selasa (10/12/2024).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, mengumumkan bahwa UMP Riau 2025 sebesar Rp 3.508.776,22.

"Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Boby saat pengumuman tersebut.

UMP Riau untuk tahun 2024 tercatat sebesar Rp 3.294.625. Boby menjelaskan, penetapan UMP ini telah disetujui melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 3724/12/2024 tentang Upah Minimum Provinsi Riau.

Keputusan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 mengenai Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Boby menambahkan, Dewan Pengupahan Provinsi Riau telah menggelar sidang sebanyak dua kali, yaitu pada 6 dan 9 Desember 2024.

"Inilah kesepakatan yang kami hasilkan di Dewan Pengupahan Provinsi Riau. Kami juga telah melaporkan hal ini kepada Bapak Pj Gubernur Riau, dan keputusan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau," kata Boby.

Upah Minimum Sektoral (UMSP) 2025 Juga Ditetapkan

Selain UMP, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) juga telah ditetapkan.

Keputusan Gubernur Riau Nomor 3725/12/2024 mengatur upah minimum di sektor pertambangan migas, sementara Keputusan Gubernur Riau Nomor 3726/12/2024 mengatur upah minimum di sektor perkebunan pertanian.

Untuk sektor pertambangan minyak bumi dan aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam, UMSP Provinsi Riau 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.543.863,98. Sementara itu, UMSP untuk sektor perkebunan pertanian di Riau sebesar Rp 3.526.320,1.

Kenaikan Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Kenaikan upah minimum ini akan berlaku pada 1 Januari 2025. Boby berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Riau dan berkontribusi pada percepatan pembangunan ekonomi di daerah tersebut.

"Pemberlakuan ketetapan upah minimum ini akan dimulai pada 1 Januari 2025. Kami berharap dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Riau," kata Boby.

Sumber