1.500 ASN Pemda Lebong Belum Terima TPP Selama 5 Bulan, Bupati: Tunggu Dana Transfer dari Pusat

1.500 ASN Pemda Lebong Belum Terima TPP Selama 5 Bulan, Bupati: Tunggu Dana Transfer dari Pusat

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 1.500 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Lebong, Bengkulu, dilaporkan belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama lima bulan terakhir.

Puluhan ASN yang tidak tahan dengan kondisi ini, pada Kamis (5/12/2024), mendatangi kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk mencari penjelasan.

Ropik, salah seorang ASN yang turut hadir di kantor BKD, menyatakan bahwa mereka mewakili seluruh 1.500 ASN yang belum mendapatkan hak mereka.

"Kami datang untuk meminta penjelasan kenapa TPP kami belum dibayarkan selama lima bulan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Ropik, TPP adalah hak setiap ASN dan hal ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Lebong Nomor 38 Tahun 2023 tentang perubahan Perbub Nomor 10 Tahun 2022 mengenai TPP ASN di lingkungan Pemkab Lebong.

Meski kedatangan mereka mendapat perhatian sejumlah wartawan, Ropik menegaskan bahwa ini bukan aksi demonstrasi. "Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan dari BKD," tambahnya.

Bupati Lebong, Kopli Ansori, menanggapi permasalahan ini melalui rekaman video yang dibagikan ke sejumlah media sosial dan wartawan.

Ia memastikan TPP akan segera dibayarkan, namun Pemda Lebong masih menunggu transfer dana dari pemerintah pusat dan provinsi.

"Kabupaten Lebong saat ini memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 35 miliar. Kami sedang menunggu dana transfer dari pusat sebesar Rp 600 miliar untuk menyusun anggaran APBD sekitar Rp 700 miliar," jelasnya.

Kopri menegaskan bahwa tidak ada penundaan pembayaran TPP dan setiap hak ASN akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada yang namanya tunda bayar atau TPP yang tidak dibayar atas jerih payah ASN," katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa selama kepemimpinannya, TPP ASN selalu mengalami kenaikan setiap tahun. Namun, saat ini Pemda Lebong masih menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 20 miliar dari provinsi dan Rp 40 miliar dari pusat.

"Artinya, ada Rp 60 miliar yang masih kami tunggu hingga akhir Desember 2024, sementara kebutuhan Pemda Lebong hingga Desember mencapai Rp 40 miliar," ujar Kopli Ansori.

Ia memastikan stabilitas keuangan Pemda Lebong terpantau dengan baik dan meminta ASN untuk bersabar hingga akhir Desember 2024.

Sumber