1.836 Anak di Jakarta Terlibat Judol, Transaksinya Capai Rp 2,29 Miliar
JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengungkapkan, 1.836 anak usia sampai 17 tahun terlibat judi online (judol) dengan transaksi mencapai Rp 2,29 miliar.
Teguh mengatakan, angka tersebut didapatkan berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pada tahun 2024, paling tidak berdasarkan PPATK ada sekitar 1.836 anak usia sampai 17 tahun yang terlibat (judol) di Jakarta dengan nilai transaksi kurang lebih Rp 2,29 miliar," kata Teguh di SMAN 92 Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
Teguh mengaku telah menekankan dan menggencarkan sosialisasi kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap judi online.
"Saya sudah tekankan, baik itu OPD pada khususnya tingkat pendidikan, dan Dinas Kominfotik untuk mewaspadai itu dan terus melakukan sosialisasi," ucapnya.
Pemprov Jakarta akan mendukung program pemerintah pusat terkait literasi digital untuk menghindari judol yang menyasar pelajar dari SMP hingga SMA.
"Kami sangat mendukung program ini dan siap untuk terus menindaklanjuti. Siap bersinergi untuk melakukan pembinaan dan seterusnya," ucapnya.
Sebelumnya, Teguh menyebut perkembangan digital yang semakin pesat saat ini dapat memancing masyarakat terjerumus judi online (judol).
"Kita juga harus sadar ada juga tantangan-tantangannya atau juga dampak-dampak yang harus diantisipasi karena itu bisa berakibat negatif. Misalnya judi online," ujarnya.
Menurut dia, perkembangan digital saat ini ibarat pisau bermata dua. Untuk itu, masyarakat perlu memilah dengan baik.
"Kita sadar betul perkembangan digital itu ibarat pisau bermata dua. Ada yang positif ada yang bagus sekali. Itu jalan surganya ibaratnya," tutur Teguh.