10 Pelajar Pandeglang Diamankan Polisi karena Hendak Tawuran

10 Pelajar Pandeglang Diamankan Polisi karena Hendak Tawuran

Kepolisian Sektor (Polsek) Munjul mengamankan 10 pelajar di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten. Para pelajar itu diamankan setelah diduga hendak tawuran saat merayakan ulang tahun sekolah.

"Polsek Munjul telah membubarkan dan mengamankan pelajar SMK dan alumni SMA yang diduga akan melakukan tawuran di wilkum (wilayah hukum) Polsek Munjul," kata Kapolsek Munjul Iptu Aep Wahyudin, Jumat (17/1/2025).

Aep Wahyudin mengatakan 10 pelajar itu diamankan malam tadi sekitar pukul 20.00 WIB. Menurutnya, informasi adanya kelompok pelajar yang diduga hendak tawuran itu dari masyarakat.

"Itu info dari masyarakat yang melihat banyak anak sekolah rombongan pakai motor menyampaikan ke Polsek," katanya.

Aep mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelajar, mereka mengaku baru pulang setelah merayakan ulang tahun sekolah di Pantai Bugel, Kecamatan Cigeulis. Namun, ketika hendak pulang, para pelajar mengaku dikejar oleh sekolah lain.

"Dari hasil keterangan para siswa tersebut, tidak ada rencana atau niat tawuran, tetapi hanya untuk perayaan ulang tahun sekolahnya," katanya.

Aep mengatakan saat ini para pelajar tersebut sudah dikembalikan kepada pihak orang tua masing-masing. Ia mengimbau kepada pelajar agar tidak melakukan hal-hal negatif yang menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.

"Untuk selanjutnya Polsek Munjul memberikan arahan dan bimbingan kepada para siswa tersebut agar tidak melakukan tawuran dan hal-hal negatif lainnya, seperti bullying, narkoba, bolos sekolah, dan lain-lain. Kemudian memanggil pihak sekolah dan orang tua untuk diserahkan kepada orang tuanya masing-masing," pungkasnya.

Simak juga Video ‘Momen Gerombolan Pemuda Bersajam Kocar-kacir Diburu Warga Semarang’

[Gambas Video 20detik]

Sumber