10.000 Buruh Sritex Siap Beraksi di Jakarta, Tuntut Hak Pailit Perusahaan
SOLO, KOMPAS.com - Ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan menyampaikan aspirasi mereka dengan berangkat ke Jakarta pada pekan kedua Januari 2025.
Aksi ini rencananya akan melibatkan 10.000 buruh dan 200 armada bus. Mereka akan berdemonstrasi di DPR RI serta keliling ke empat kementerian dan Mahkamah Agung (MA).
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto menjelaskan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan MA yang menolak kasasi terkait status pailit PT Sritex.
"Kita rencana di minggu kedua bulan Januari dengan 10.000 buruh yang berangkat ke Jakarta. Minggu kedua itu sudah fix kami akan berangkat ke Jakarta," kata Slamet saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (2/1/2025).
Sebelum berangkat ke Jakarta, Slamet menambahkan, pihaknya akan melakukan audiensi dengan DPRD Sukoharjo untuk meminta dukungan.
"Kita akan ke DPRD Sukoharjo dulu menyampaikan untuk meminta dukungan. Dari situlah nanti kita bawa ke DPR RI. Kita aksinya ke DPR RI juga," ungkapnya.
Audiensi dengan DPRD Sukoharjo yang sedianya dijadwalkan pada hari ini ditunda hingga 6 Januari.
"Dijadwalkan tanggal 2 Januari ini (audiensi) itu dilakukan penundaan tanggal 6 untuk yang audiensinya yang ke Sukoharjo (dengan DPRD)," ujar Slamet.
Slamet juga menyampaikan harapan para buruh untuk keberlangsungan usaha PT Sritex.
"Harapan kita sebetulnya adalah keberlangsungan usaha atau going concern. Memang manajemen melakukan upaya hukum PK dan tentunya butuh waktu. Karena kepailitan ini berjalan juga, maka sebetulnya kami minta keputusan going concern yang dilakukan kurator atas persetujuan hakim pengawas pada PN Semarang itu," ungkapnya.
Dia berharap manajemen Sritex dapat memenangkan upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang sedang dilakukan, sehingga perusahaan dapat terlepas dari status pailit.
"Secara jauh harapan nanti PK itu akan memenangkan apa yang diinginkan oleh perusahaan yaitu tetap melakukan usaha ini. Kemudian lepas dari kepailitan tetapi proses homologasi tetap berjalan, yaitu pembayaran piutang-piutang ke kreditur tetap dilakukan seperti yang sebelumnya," sambung dia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto, mengaku terkejut dengan putusan MA yang menolak kasasi terkait status pailit.
"Ya kami cukup syok dengan adanya putusan MA yang kurang baik. Dan ini menjadi satu momen yang kita sebenarnya tidak antisipasi juga bagaimana kita menghadapi ini," kata Wawan, sapaan akrabnya, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2024).
Iwan menegaskan, pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali pascaputusan MA tersebut.
"Namun setelah berkonsolidasi dengan internal kami memutuskan kita akan maju ke peninjauan kembali. Karena memang semangat kita untuk keberlanjutan usaha ini dan juga serta kita mengikuti aspirasi dari seluruh karyawan yang menginginkan mereka bisa tetap berusaha, bisa tetap kerja di Sritex ini," tutupnya.