102 Perempuan di Jawa Tengah Alami Kekerasan, Paling Banyak Terjadi di Rumah oleh Suami dan Pacar

102 Perempuan di Jawa Tengah Alami Kekerasan, Paling Banyak Terjadi di Rumah oleh Suami dan Pacar

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 102 perempuan di 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah menjadi korban kekerasan sepanjang 2024, menurut catatan Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM).

Kasus kekerasan ini lebih banyak terjadi di ranah privat, dengan pelaku umumnya adalah orang dekat seperti suami dan pacar.

Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC KJHAM, Nihayatul Mukaromah, menyatakan bahwa dari total kasus tersebut, 64 kasus atau sekitar 65 persen terjadi di lingkungan rumah.

Sementara itu, 33 kasus atau 35 persen terjadi di ranah publik, termasuk di hotel, rumah kosong, media sosial, rumah sakit, dan toko.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak dilakukan oleh orang-orang yang dekat dan dikenal oleh korban. Angka tertinggi adalah relasi pacar dengan 20 kasus dan suami dengan 15 kasus," ungkap Nihayatul melalui pesan tertulis, Rabu (11/12/2024).

Pelaku kekerasan lainnya termasuk tetangga, rekan kerja, teman, ayah tiri, kenalan, ayah kandung, kakek, paman, kakak tiri, atasan di tempat kerja, kiai, dosen, saudara ipar, ayah dari teman, pelanggan, muncikari, serta 9 kasus yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

Nihayatul menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi pada semua usia.

Dari data yang ada, 62 orang atau 57,4 persen korban adalah perempuan dewasa, sedangkan 42 orang atau 38,9 persen adalah anak-anak.

"Berdasarkan pendidikan terakhir, korban terbanyak adalah lulusan atau sedang menempuh pendidikan SMA dengan total 44 orang. Selanjutnya, 23 korban berpendidikan SMP, 12 korban SD, 6 korban S1, 2 korban S2, 1 korban S3, dan 1 korban belum sekolah," papar dia.

"Artinya, perempuan dengan berbagai latar belakang pendidikan tetap bisa menjadi korban kekerasan," sambungnya.

Dari segi pekerjaan, kasus tertinggi terjadi pada pelajar dengan jumlah 39 orang.

Korban yang tidak bekerja berjumlah 18 orang, mahasiswa 11 orang, dan sisanya berasal dari berbagai profesi lainnya, termasuk karyawan swasta, ibu rumah tangga, pekerja seks, dan lainnya.

LRC-KJHAM juga merinci bahwa pelaku kekerasan terhadap perempuan umumnya adalah orang dewasa, dengan persentase mencapai 73,4 persen.

"Pelaku tertinggi adalah mereka yang berpendidikan SMA, yaitu sebanyak 45 orang. Kemudian SMP 24 orang, SD 9 orang, S1 4 orang, D3 1 orang, S2 1 orang, dan S3 1 orang," lanjutnya.

Lebih lanjut, Nihayatul menekankan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dapat berdampak pada kriminalisasi terhadap korban dan keluarganya.

"Di tahun 2024 ini, ada 3 kasus di mana korban dan keluarganya dikriminalisasi atau dilaporkan balik oleh pihak pelaku," tandasnya.

Sumber