11 Pegawai Kemenkomdigi Nonaktif karena Judi Online, Masih Berpotensi Bertambah

11 Pegawai Kemenkomdigi Nonaktif karena Judi Online, Masih Berpotensi Bertambah

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa jumlah pegawai yang terindikasi terlibat judi online (judol) masih berpotensi bertambah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Selasa (5/11/2024), Meutya menyatakan, pihaknya telah menonaktifkan 11 pegawai Kemenkomdigi yang diduga kuat terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi dari nama-nama yang sebetulnya sudah ditahan oleh polisi. Kami kan sebetulnya tidak tahu persis namanya, hanya nama singkatan, yang mengetahui sebetulnya dari kepolisian,” ujar Meutya di Gedung DPR RI.

“Namun yang sudah terverifikasi, sudah pasti, misalnya namanya AB, tapi ada yang nama belakangnya juga, jadi kami harus verifikasi dulu,” sambungnya.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada pegawai Kemenkomdigi lainnya yang terlibat dan telah ditindak oleh kepolisian, sehingga perlu juga dinonaktifkan untuk kepentingan penyidikan.

“Sehingga untuk saat ini masih 11. Namun kemudian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan dilakukan bertambah,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka dalam kasus judi online, di mana 12 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.

Sumber