12 Polisi Sudah Disidang Etik Buntut Pemerasan WNA Saat DWP
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terus menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap oknum anggota Polri yang terlibat pemerasan terhadap warga negara asing penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Hingga kini, sudah 12 anggota Polri yang disidang etik.
"Iya, total sudah 12 (anggota yang disidang etik)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Erdi menyebut pihaknya telah menindak tegas kepada terduga pelanggar. Hal itu sesuai dengan komitmen dalam penanganan kasus DWP 2024.
Adapun sidang etik berlangsung selama beberapa hari secara simultan dan berkesinambungan. Dia memastikan Polri transparan dalam proses persidangan etik dan dipantau langsung oleh pengawas eksternal Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Dalam penegakan kode etik ini, adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentunya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya," ucap Erdi.
Dari 12 anggota Polri yang telah disidang etik, tiga di antaranya dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Kemudian, tiga dikenai sanksi demosi 8 tahun dan enam lainnya mendapat sanksi demosi 5 tahun. Seluruhnya menyatakan banding atas putusan tersebut.
Sebagai informasi, kasus pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024. Total ada 18 polisi yang terlibat dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Kapolri Jamin Sanksi Tegas Anggota di Kasus DWP
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara tentang kasus anggota Polri yang terlibat pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Jenderal Sigit memastikan bakal menindak tegas anggota yang terlibat.
"Saya kira itu menjadi bagian komitmen kita dan rekan-rekan sudah lihat bahwa terkait internal ke dalam sendiri kita selalu menerapkan reward and punishment," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (81/2025).
Jenderal Sigit menjelaskan kebijakan reward and punishment selalu diterapkan dalam menilai kinerja tiap anggota Polri. Dia menjamin tidak akan tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama institusi.
"Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami walaupun dengan berbagai macam pandangan," jelasnya.
Kapolri mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mengurangi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Pemberian sanksi tegas kepada anggota yang melanggar, sambung Jenderal Sigit, merupakan komitmen Polri dalam berbenah diri.
"Itu adalah komitmen kita untuk terus melakukan bersih-bersih terkait dengan peristiwa-peristiwa ataupun pelanggaran yang ada. Sehingga kita harapkan Polri semakin baik," katanya.
Simak Video Kapolri Kami Sanksi Tegas Anggota Kasus DWP, Komitmen Bersih-bersih
[Gambas Video 20detik]