129 TKI Dipulangkan dari Malaysia via Pelabuhan Internasional Batam
BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 129 pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia dipulangkan oleh KJRI Johor Bahru melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (9/1/2025).
Para pekerja migran ini dipulangkan dengan alasan melebihi batas tinggal.
Sebanyak 47 perempuan, 80 laki-laki, dan dua anak terhitung dalam rombongan, yang dijemput langsung oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri), yang kemudian dikelompokkan sebelum diarahkan ke bus yang telah disediakan.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riadi, menyebut akan melakukan pendataan terlebih dahulu, terutama dalam mendalami proses masuknya para TKI ke Malaysia.
"Ketika ada korban-korban ilegal penempatan atau TPPO ini akan kita lakukan pendalaman dan kita lakukan pengungkapkan," jelasnya.
Pihak BP3MI akan memfasilitasi kepulangan TKI yang tidak mampu ke wilayah asalnya.
Selain itu, mereka diperbolehkan dijemput oleh keluarga.
Dari pendataan sementara, mayoritas TKI diketahui berasal dari Pulau Jawa, dan sebagian berasal dari Kepri.
Para TKI yang dipulangkan juga diketahui bekerja di sektor perkebunan, dan sebagian lagi bekerja di bengkel.
"PMI (TKI) yang mampu boleh pulang sendiri. Dijemput keluarganya juga boleh, tapi harus kami periksa dulu apa hubungan keluarganya," ujarnya.
Imam menjelaskan masih ada 600 TKI lagi yang siap dipulangkan.
Rencananya, pada pertengahan 2025, ada 150 orang yang akan dipulangkan melalui Tanjung Pinang dan sisanya menjadi target tahun 2025.
Ia melanjutkan bahwa pada 2024 lalu, BP3MI memulangkan sebanyak 3.077 TKI, mulai dari pencegahan hingga deportasi.
"Pemulangannya ada dari Batam Centre, Harbourbay, Sri Bintan Pura, Karimun, dan lainnya," katanya.