134 Barang Rampasan Koruptor yang Dilelang KPK Laku Rp 17 Miliar

134 Barang Rampasan Koruptor yang Dilelang KPK Laku Rp 17 Miliar

KPK melakukan lelang terhadap 134 barang rampasan dari para koruptor dalam rangka Hakordia 2024. KPK menghasilkan Rp 17 miliar dari hasil lelang tersebut.

Adapun angka itu berasal dari 77 lot barang yang terjual dengan nilai Rp 17.011.584.656 (Rp 17 miliar). Lelang dilakukan dalam 3 sesi.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi. Pelaksanaan dilakukan agar nilai aset yang disita dari koruptor tidak mengalami penurunan nilai.

"Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset," kata Mungki dalam keterangan tertulis, Selasa (10/11/2024).

Pada lelang sesi 1 berhasil terjual 2 lot barang, dan pada sesi 2 dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online berhasil terjual 63 lot barang. Sementara dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp 1.447.836.000.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rina Yulia, menyebut banyak terdata pihak yang menjadi peserta lelang. Pelaksanaan lelang menjadi penyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang didapatkan dari pengenaan bea lelang.

"Hal ini terlihat dari banyaknya antusias para peserta lelang, terhitung sampai dengan 9 Desember pukul 22.00 WIB sekitar 487 peserta telah terdaftar untuk mengikuti lelang online. Lelang menggunakan mekanisme open bidding atau sistem penawaran lelang secara terbuka kepada peserta untuk mengajukan penawaran harga, dan melihat penawaran peserta lain yang dilakukan secara online," kata Rina.

Sumber