138 Perempuan dan Anak di Kota Sukabumi Alami Kekerasan Sepanjang 2024

138 Perempuan dan Anak di Kota Sukabumi Alami Kekerasan Sepanjang 2024

SUKABUMI, KOMPAS.com - Sebanyak 138 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan di Kota Sukabumi sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, menyebutkan jumlah layanan kasus kekerasan mencapai 127 sepanjang tahun 2024.

"Jumlah layanan di tahun 2024 ada 127 layanan, dengan rincian 55 layanan untuk kekerasan terhadap perempuan, dan 72 layanan untuk kekerasan terhadap anak. Total korban sebanyak 138 orang, terdiri dari 55 perempuan dan 83 anak," kata Hendra saat dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp, Rabu (15/1/2024).

Hendra menjelaskan, kasus kekerasan yang mendominasi pada 2024 adalah kejahatan seksual sebanyak 13 kasus, kekerasan fisik atau psikis terhadap perempuan sebanyak 19 kasus, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 11 kasus.

"Berikutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan mencakup kejahatan seksual, Kekerasan Gender Berbasis Online (KBGO), dan perceraian. Sementara itu, kekerasan terhadap anak meliputi bullying, perlakuan salah, atau perilaku sosial yang menyimpang, serta KBGO," ungkap Hendra.

Hendra mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2024 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kecenderungan tiap tahun trennya naik. Pada 2023, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ada sebanyak 90 layanan dan 103 korban," jelasnya.

Sumber