14 Dosen dan Staf STIA Nusa Lapor ke Disnaker Terkait Gaji yang Belum Dibayar Selama 12 Bulan

14 Dosen dan Staf STIA Nusa Lapor ke Disnaker Terkait Gaji yang Belum Dibayar Selama 12 Bulan

KOTA JAMBI, KOMPAS.com – Sebanyak 14 dosen dan staf di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA Nusa), Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, melaporkan persoalan pembayaran gaji yang belum diterima selama 12 bulan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi.

Melalui kuasa hukumnya, Ibnu Kholdun, mengungkapkan bahwa para dosen dan staf ini belum menerima gaji, tunjangan hari raya, serta gaji 13.

"Mirisnya para dosen yang berpendidikan S2 ini dibayar di bawah UMP (upah minimum provinsi), artinya di sini tidak ada penghargaan di dunia pendidikan sendiri," ujar Ibnu, saat berada di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Selasa (7/1/2025).

Ibnu menambahkan, kliennya sudah beberapa kali mempertanyakan hal tersebut kepada pihak yayasan, namun belum mendapatkan kepastian yang jelas terkait pembayaran gaji.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Dodi, mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

"Di wilayah Sungai Penuh juga memiliki unit pelaksanaan teknis, pengawasan Ketenagakerjaan kita akan diskusi. Kami akan menangani dengan baik sesuai prosedur," ujarnya.

Sumber