14 Kader Posyandu di Batam Dipecat Diduga karena Beda Pilihan Saat Pilkada

14 Kader Posyandu di Batam Dipecat Diduga karena Beda Pilihan Saat Pilkada

BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 14 kader posyandu di Dapur 12, Kelurahan Sei Pelungut, Kecamatan Sagulung dipecat oleh pihak kelurahan.

Tidak hanya itu, pemecatan para kader posyandu ini turut menyeret nama Walikota Batam terpilih, Amsakar Achmad.

Perihal terseretnya nama Amsakar Achmad, dikonfirmasi oleh Ketua Posyandu Sei Pelungut, Aliyarni, sesuai menemui anggota Komisi IV DPRD Batam, Selasa (7/1/2025) kemarin.

Perbedaan pilihan politik disinyalir menjadi dasar pemecatan 14 kader posyandu tersebut.

"Pihak yang memecat kami sampaikan ini perintah Pak Amsakar, kami yakin tidak seperti itu. Kami malah menduga pihak Lurah yang mengeluarkan surat pemecatan kami, menghubungkan ini dengan politik," jelasnya melalui sambungan telepon, Rabu (8/1/2025) malam.

Aliyarni mengaku kecewa dengan keputusan ini mengingat dirinya sudah 23 tahun mengabdi.

Untuk itu, bersama rekan-rekan lainnya, Aliyarni meminta perlindungan atas ketidakadilan yang saat ini mereka alami.

Kepada 14 orang kader yang sudah nonaktif ini, pihak RW dan Kelurahan disebut menyampaikan bahwa keputusan ini juga didasari Peraturan Wali Kota (Perwako) tahun 2019 yang telah ditandatangani Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

"Sementara di SK kami tidak ada masa bakti, dari tahun 2002 kami mengabdi tidak pernah direcoki RW dan Lurah. Dari kami belum ada insentif, dari kami belum punya tempat, dan keliling menenteng timbangan," jelasnya.

Keputusan pemberhentian 14 kader posyandu ini juga dilakukan tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu.

Aliyarni mengaku mengetahui bahwa SK miliknya berubah setelah adanya edaran pendaftaran kader posyandu baru.

Pihaknya berharap ada kejelasan mengenai alasan pemecatan ia bersama rekannya.

Untuk itu, DPRD diharap dapat menjadi jembatan dalam permasalahan ini.

"Sementara kami juga tidak menerima insentif yang besar dalam menjalankan tugas kami hingga puluhan tahun ini," sesalnya.

Secara terpisah, anggota Komisi IV DPRD Batam, Yunus, yang menjadi perwakilan dalam menemui para kader posyandu ini, menyebut pihaknya akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Hal ini perlu dilakukan mengingat adanya dugaan potensi perbedaan pilihan politik yang menjadi alasan pemberhentian para kader.

Dari data yang didapat, ke-14 kader yang diberhentikan berasal dari Posyandu di Dapur 12, Seroja Sehat, dan Teratai Seroja.

"Kami akan panggil Lurah dan RW untuk konfirmasi soal ini. Kenapa sampai ada kisruh seperti ini, bahkan sampai membawa nama walikota terpilih," jelasnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (8/1/2025).

Sumber