14 Petugas Pemasyarakatan Dinonaktifkan karena Pengawasan Narkoba
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengumumkan bahwa sebanyak 14 petugas pemasyarakatan telah dinonaktifkan akibat kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap narapidana narkoba.
Di antara petugas yang dinonaktifkan terdapat kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) dan kepala rumah tahanan (karutan).
"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa kepada anggota yang lalai atau sengaja terlibat, sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan. Terdiri dari kalapas, karutan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), bahkan ada pegawai sipir yang terlibat di dalamnya," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
Agus menjelaskan bahwa beberapa petugas yang dinonaktifkan terlibat dalam kasus pesta sabu, serta kasus propaganda yang terjadi di sel Jember.
Mereka kini ditempatkan di lokasi penghukuman khusus, meskipun Agus tidak merinci lebih lanjut mengenai tempat tersebut.
"Dan kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi, sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang, karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan," tambah Agus.
Selain itu, Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memindahkan 302 pelaku dan bandar narkoba ke lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, mengingat mereka diduga mengendalikan peredaran narkotika di dalam lapas.
"Ini (menindak tegas pelaku dan bandar yang mengendalikan narkoba di lapas) akan terus berlanjut," tegas Agus.
Dalam penegakan hukum ini, Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak bekerja sendirian.
Mereka dibantu oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Polri, serta kementerian dan lembaga lainnya.
"Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Menko Polkam dan Bapak Kapolri bahwa kolaborasi dan sinergi kementerian lembaga akan terus kita tingkatkan, dan upaya untuk suksesnya desk pemberantasan narkoba ini bisa memberikan kontribusi bagi cita-cita Bapak Presiden untuk mewujudkan negara Indonesia bebas dari narkoba," pungkasnya.