15 Lubang Tambang Emas Tak Berizin di Hutan Cigudeg Bogor Ditertibkan

15 Lubang Tambang Emas Tak Berizin di Hutan Cigudeg Bogor Ditertibkan

Aparat gabungan menertibkan aktivitas penambangan emas tak berizin di wilayah hutan kawasan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat. Penertiban dilakukan salah satunya sebagai langkah kesiapsiagaan bencana.

"Gabungan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Cigudeg dan instansi terkait telah melakukan kegiatan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan hutan dan kesiapsiagaan bencana alam pada kawasan hutan negara berupa penertiban penambang emas tanpa izin (PETI)," kata Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto, Sabtu (14/12/2024).

Lokasi penertiban berada di Blok Cijahe-Cihideung, tepatnya di perbatasan Desa Banyuwangi dengan Cinta Manik. Personel gabungan sebanyak 45 orang dikerahkan untuk penertiban.

Hasilnya, sebanyak 15 lubang penambangan tanpa izin ditertibkan. Selain itu, gubuk tempat para penambang tanpa izin tersebut juga dibongkar.

"Petugas menertibkan 15 lubang PETI dan membongkar bangunan, gubuk, dan saung tenda," ungkapnya.

Petugas juga memasang papan larangan untuk tidak melaksanakan penambangan tanpa izin lagi. Garis polisi juga terpasang di sekitar lokasi.

"Petugas memberikan arahan kepada warga masyarakat di sekitar lokasi untuk tidak melakukan aktivitas PETI dengan memberikan pemahaman bahayanya penambangan liar tersebut baik terhadap lingkungan, dan mengingat cuaca saat ini sering terjadinya curah hujan yang cukup tinggi," terangnya.

Lihat Video Polisi Bongkar Praktik Tambang Ilegal di Soreang, Pengelola Diamankan

[Gambas Video 20detik]

Sumber