18 Kecamatan Terendam, Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Siaga Darurat

18 Kecamatan Terendam, Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Siaga Darurat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menetapkan surat keputusan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. SK tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita.

"Ibu Bupati sudah mengeluarkan SK status siaga bencana darurat hidrometeorologi," kata Kepala BPBD-PK Pandeglang Riza Ahmad Kurniawan, Kamis (5/12/2024).

Riza mengatakan penetapan itu dikeluarkan karena ada 18 kecamatan di Pandeglang yang terdampak banjir. Menurutnya, status darurat ini berlangsung sampai Januari 2025.

"Di SK-nya 10 November sampai 30 Januari 2025," imbuhnya.

Riza mengatakan sampai saat ini tujuh kecamatan sudah mulai surut. Ia mengatakan, di wilayah Patia, air masih tinggi.

"Tujuh kecamatan sudah mulai surut. Patia yang masih tinggi," katanya.

Diketahui, ada 4.432 keluarga yang terdiri atas 15 ribu jiwa yang terdampak bencana hidrometeorologi. Menurutnya, angka tersebut masih fluktuatif.

"Terdampak dari awal jumlah KK 4.432, kemudian kalau jiwa 15 ribu, ini angkanya masih dinamis," kata Riza.

Sumber