18 Polisi Peras WNA Penonton DWP, Kompolnas: Sanksi Tegas Kunci Hentikan Budaya Pemerasan di Polri

18 Polisi Peras WNA Penonton DWP, Kompolnas: Sanksi Tegas Kunci Hentikan Budaya Pemerasan di Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menegaskan, sanksi tegas menjadi kunci untuk menghentikan aksi pemerasan di tubuh Polri.

Pernyataan Anam itu merespons adanya 18 oknum anggota kepolisian yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Saya kira ini kan masalahnya juga soal perilaku, soal budaya, yang saya kira memang obatnya hanya dengan sanksi tegas,” ujar Anam dalam wawancara yang dikutip dari Kompas TV pada Senin (23/12/2024).

Anam menekankan, tanpa sanksi tegas, masalah ini tidak akan pernah selesai dan hanya akan terus berulang.

Ia juga menyebutkan bahwa jika terbukti ada anggota Polri yang terlibat dalam pemerasan, mereka harus diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

“Kalau tidak ada sanksi tegas, ya tidak akan pernah sembuh obat ini. Saya nggak percaya juga kalau ada masalah kebudayaan, masalah tabiat, terus obatnya dengan yang lain kecuali sanksi tegas. Kalau memang terbukti melakukan pemerasan, harus di PTDH,” tegas Anam.

Anam juga mengingatkan, tindakan tegas ini harus menjadi sinyal kepada seluruh anggota kepolisian bahwa mesin pengawasan, baik internal maupun eksternal, selalu beroperasi.

Oleh karena itu, pelanggaran sekecil apapun akan terdeteksi dan sanksi berat menanti.

“Dan itu yang harus juga menjadi sinyal kepada semua anggota kepolisian bahwa jangan pernah melakukan pelanggaran. Sedikit saja melakukan pelanggaran, mesin pengawasan, monitoring oleh internal maupun eksternal berjalan, dan sanksi akan menunggu Anda,” tambah Anam.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 18 polisi dari berbagai satuan di wilayah Polda Metro Jaya ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi pemerasan.

"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo, Jumat (20/12/2024).

Sebanyak 18 oknum personel polisi yang ditangkap itu beberapa di antaranya berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Penangkapan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan sejumlah penonton DWP, termasuk warga negara asing, yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

"Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum, meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menyampaikan bahwa investigasi telah dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas, serta menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng nama institusi.

"Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi," kata Trunoyudo.

Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga negara Malaysia, menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri DWP 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran.

Saat menyaksikan penampilan Steve Aoki, Ilham ditarik oleh seseorang yang mengaku polisi dan diminta mengikuti pemeriksaan.

Paspor Ilham ditahan dengan alasan pemeriksaan administrasi, dan ia diminta menjalani tes kesadaran.

Namun, paspornya tidak dikembalikan hingga Raka, rekannya yang juga bukan nama sebenarnya, memberikan uang Rp 200.000 kepada terduga polisi tersebut. Setelah itu, paspor Ilham baru dikembalikan.

Sumber