185 Kendaraan Terjaring Razia Muatan Berlebih di Tol Jagorawi
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, polisi, dan Jasa Marga menggelar operasi gabungan di Tol Jagorawi selama dua hari. Sebanyak 185 kendaraan terjaring razia.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan operasi dilakukan selama dua hari. Operasi dilakukan pada Rabu (30/10) dan Kamis (31/10).
"Operasi gabungan dilakukan guna meminimalkan kecelakaan. Operasi yang dilakukan dengan penertiban kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL) karena bisa membahayakan pengendara lainnya," kata Dadang, Sabtu (2/11/2024).
Dia mengatakan sebanyak 185 kendaraan terjaring operasi selama dua hari. Jenis pelanggaran beragam, mulai kelebihan muatan hingga kendaraan tidak dilengkapi surat.
"Kendaraan yang terjaring operasi ODOL diarahkan ke alat penimbangan (jembatan WIM). Dilakukan penimbangan dan pemeriksaan dimensi, berat muatan, dan kelengkapan surat kendaraan," ucapnya.
Sementara itu, penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh petugas kepolisian. Penindakan juga dilakukan beragam, mulai tulang hingga teguran.
"Pada intinya setiap ada pelanggaran tentu ada penindakan dari kami," tegasnya.
Operasi tersebut rencananya akan rutin dilakukan setiap bulan. Dia berharap, dengan adanya operasi tersebut, angka kecelakaan bisa menurun.
"Operasi gabungan ODOL ini rutin kami laksanakan sebulan dua kali dan dipusatkan di titik jembatan timbang ruas Tol Ciawi guna meng-cover semua kendaraan yang melintas," pungkasnya.