2 Kali Absen Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto, Maria Lestari: Sedang Reses

2 Kali Absen Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto, Maria Lestari: Sedang Reses

Anggota DPR RI, Maria Lestari, telah selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Maria juga menjelaskan sempat dua kali absen dalam panggilan pemeriksaan KPK.

"Pemeriksaannya tadi sudah berjalan. Tadi itu klarifikasi. Pertama di tanggal 9 (Januari) saya tidak mengetahui panggilan pertama saya, saya tahunya dari media malah," terang Maria kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).

Maria mengatakan saat itu DPR masih dalam masa reses. Dia mengaku tidak mengetahui KPK memintanya hadir diperiksa sebagai saksi.

"Saya sebagai anggota DPR RI melaksanakan reses. Jadi saya tidak mengetahui adanya surat pemanggilan itu pada tanggal 9," ujar Maria.

Maria Lestari sempat dua kali absen dalam panggilan KPK. Dia sedianya diperiksa pada 9 dan 16 Januari 2025. Namun kedua panggilan itu dipenuhi Maria.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

Sumber