2 Muncikari Tempat Prostitusi Rumah Kos Pesanggrahan Kabur Saat Digerebek Warga

2 Muncikari Tempat Prostitusi Rumah Kos Pesanggrahan Kabur Saat Digerebek Warga

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak dua pria diduga muncikari rumah kos yang menjadi tempat prostitusi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kabur saat digerebek warga pada Rabu (25/12/2024) malam.

Keduanya berinisial G dan R.

"Iya ada dua orang (mucikari), dia enggak dibawa (ditangkap polisi)," ujar warga Pesanggrahan, Wisnu (23), kepada Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).

G yang setiap harinya menghuni rumah kos itu sedang tidak berada di lokasi saat penggerebekan terjadi.

Ia diduga kabur setelah mendapat informasi rumah kos digerebek warga. Hingga kini, warga tak mengetahui keberadaan G.

Sementara, warga sempat menangkap R, muncikari lain, ketika penggerebekan berlangsung. Namun, R kabur ke arah Bintaro.

"Dia kabur ke arah Bintaro, sebelumnya ditangkap warga," ungkap Wisnu.

Wisnu mengatakan, rumah kos tersebut sudah membuka bisnis prostitusi sejak 2021.

Dalam tiga tahun terakhir, warga sudah berungkali memperingatkan pemilik berinisial RO agar tidak membuka bisnis prostusi.

Bahkan, warga pernah menggerebek pada 2023. Namun, penggerebekan tersebut tak membuat bisnis itu berakhir.

"Jadi kemarin itu puncaknya, sudah bar-bar banget," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah kos di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, digerebek polisi karena diduga menjadi tempat prostitusi.

Dari penggerebekan itu, sembilan orang ditangkap.

"Sudah diamankan delapan perempuan, satu laki-laki. Sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (prostitusi)," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya alat kontrasepsi bekas yang ditemukan di sejumlah kamar.

"Enggak ada (yang sedang) berhubungan intim, tapi ada satu kamar yang cowok-cewek, statusnya bukan suami istri, ada," tambah Purwaditya.

Setelah diamankan, para pelaku menjalani tes urine. Hasilnya, seluruhnya bebas narkoba.

Para pelaku prostitusi melakukan aksi mereka atas kemauan sendiri. Tidak ada unsur tindak pidana perdagangan orang dalam praktik tersebut.

Polisi juga memastikan, tidak ada pelaku prostitusi yang masih di bawah umur.

Tarif yang dipatok oleh para pelaku prostitusi berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Sumber