2 Pekan Sebelum Bunuh Ibu Kandung, Aipda Nikson Kerap Ngamuk dan Tonjok Lantai
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polres Metro Bekasi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) kerap mengamuk dua pekan sebelum dia membunuh ibu kandungnya, Herlina (61).
Paman Nikson, Ronny Pangaribuan mengatakan, pelaku sudah tidak bisa lagi menguasi dirinya sendiri.
“Sudah marah, tonjok meja, tonjok ubin, tonjok lantai. Benda-benda lain yang ditonjok, bukan manusia,” ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/12/2024).
Diketahui, Nikson mengalami gangguan jiwa selama tiga tahun terakhir.
Ia juga pernah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit wilayah Grogol, Jakarta Barat.
Setelah dianggap membaik dan diperbolehkan pulang, dia dalam pengawasan medis oleh Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Pada 20 November 2024, seharusnya Nikson kembali ke RS untuk kontrol.
Hanya saja, ia tidak datang. Ronny tidak mengetahui alasan Nikson absen.
“Dokter tanya ke adiknya Nikson, ‘obatnya dihabisi tidak?’, ‘enggak. Dia kadang-kadang mau kalau ada teman polisi datang ke rumah, baru makan obat itu. Setelah itu, dia enggak mau’,” ungkap Ronny.
Absennya Nikson ke dokter dan tak mengonsumsi obat itu berujung fatal. Dia membunuh ibu kandungnya pada 1 Desember 2024 malam.
Untuk diketahui, peristiwa Nikson menghabisi nyawa Herlina terjadi saat korban tengah melayani pembeli di warungnya, Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Secara tiba-tiba, Nikson datang dari arah belakang dan mendorong ibunya hingga tersungkur jatuh ke lantai.
Setelahnya, Nikson menghantam kepala Herlina menggunakan tabung gas tiga kilogram yang korban jual di warungnya.
Seorang pembeli melihat penganiayaan itu. Namun, dia tidak berani melerai dan melarikan diri karena takut.
Pembeli itu akhirnya memberitahu warga sekitar terkait penganiayaan yang dilakukan Nikson.
Mendapat informasi itu, warga langsung menghubungi polisi dan rumah sakit untuk menyelamatkan korban.
Setelah sampai di Rumah Sakit Kenari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Nikson sempat melarikan diri, namun akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Kini, Nikson tengah menjalani pemeriksaan etik di Polda Metro Jaya.