2 Petugas KPPS Jakarta Timur Diberhentikan karena Tidak Netral dalam Pilkada

2 Petugas KPPS Jakarta Timur Diberhentikan karena Tidak Netral dalam Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta Timur diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur karena terbukti tidak netral dalam Pilkada Jakarta 2024.

Keduanya diketahui mendukung salah satu pasangan calon dengan menggunakan atribut terkait.

"Kita langsung mengecek ulang untuk klarifikasi. Ternyata memang mereka mendukung salah satu paslon, makanya kita berhentikan tetap," kata Komisioner KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, saat dikonfirmasi pada Jumat (15/11/2024).

KPU Jakarta Timur telah mengumpulkan bukti bahwa kedua petugas KPPS tersebut mengenakan atribut salah satu pasangan calon. Selain itu, ada juga foto yang menunjukkan kedua petugas tersebut berdiri di depan spanduk salah satu pasangan calon.

"Dua petugas KPPS yang melanggar sudah diberhentikan tetap dan saat ini sudah ada penggantinya," tambah Rio.

Petugas KPPS yang diberhentikan tersebut berasal dari Kelurahan Kampung Melayu dan Pondok Bambu. Rio mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024.

"Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan mengganggu netralitas KPPS dalam Pilkada Jakarta, 2024," ungkap Rio.

Rio juga mengimbau kepada seluruh petugas KPPS di Jakarta Timur untuk tetap bersikap netral dan mematuhi kode etik yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta.

Pilkada Jakarta 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono yang didukung oleh Partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, dan Garuda.

Pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju lewat jalur independen; serta pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno yang didukung oleh PDI-P dan Partai Hanura.

Sumber