2 Saudara Curi Nangka, Saat Ketahuan Satu Orang Tertinggal di Atas Pohon

2 Saudara Curi Nangka, Saat Ketahuan Satu Orang Tertinggal di Atas Pohon

SRAGEN, KOMPAS.com - Dua saudara asal Sragen mencuri 21 nangka di rumah Sariyo, di Dukuh Grasak, Gondang, Sragen, Rabu (9/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Saat ketahuan mencuri, salah satunya tertinggal di atas pohon.

Kedua saudara itu sempat ditangkap, dan kasus ini berakhir damai.

Pelaku yakni Hardadi alias Jegrik (44) asal Dukuh Mbapo, Ngepringan,Jenar, Kab. Sragen dan saudaranya, Tutik Fitriyani (40) asal Dukuh Rejosari, Bendungan, Kedawung, Sragen.

Berdasarkan keterangan yang diterima, Kamis (10/5/2025), Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan bahwa aksi kedua pelaku diketahui setelah korban Sariyo curiga dengan keberadaan Tutik yang berada di sekitaran rumahnya dengan membawa banyak nangka.

"Sekitar pukul 00.30 WIB, pemilik buah nangka tersebut tiba ke rumah dan mendapati bahwa Tutik membawa keranjang (Bronjong) yang berisikan buah nangka," bebernya.

Korban sempat bertanya kepada pelaku soal asal nangka tersebut. Pelaku menjawab pertanyaan tersebut, "Dapat membeli dari Pasar Gondang."

Tutik kemudian pergi meninggalkan lokasi menuju Tunggul dan meninggalkan Hardadi yang masih berada di atas pohon.

"Keduanya telah menyusun rencana, Hardadi yang memanjat pohon (mengunduh) sedangkan Tutik yang membawa buah nangka lalu akan dimasukkan ke dalam keranjang (Bronjong) yang sudah disiapkan di atas Sepeda motor," beber Kapolres.

Mengetahui nangkanya dicuri, Sariyo mengejar pelaku hingga sampai di Dukuh Kedunggayam, Tunggul, Sargen. Di sana Tutik diberhentikan di pinggir jalan.

"Kemudian pemilik buah nangka tersebut menelpon temannya dan akhirnya menghampiri Tutik. Pelaku dibawa kembali ke lokasi pencurian. Kemudian Pihak Kepolisian Sektor Gondang tiba di lokasi lalu mengamankan Tutik dan Hardadi," lanjut AKBP Petrus.

Kapolres menambahkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Sebanyak 21 nangka yang dicuri itu ditaksir memiliki nilai Rp 200.000.

Sumber