2 WNI yang Disekap hingga Disika di Myanmar Berhasil Pulang

2 WNI yang Disekap hingga Disika di Myanmar Berhasil Pulang

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjemput dua Warga Negara Indonesia (WNI) Pekerja Migran Indonesia yang disekap dan disiksa di Myanmar. Dua orang itu adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dijadikan scammer atau operator judi online.

dua orang WNI itu adalah berinisial AB dan R. Masing-masing dari meraka berasal dari Semarang, Jawa Tengah (Jateng); dan Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Mereka dijemput oleh menteri Karding di Terminal II F Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025) dini hari.

Menteri Karding menyebutkan bahwa sejak awal kedua orang tersebut ditangani oleh Kementerian Luar Negeri, dan untuk proses kepulangannya ke Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian P2MI.

"Alhamdulillah, dini hari ini mereka sudah kita terima di Bandara Soekarno-Hatta. Dua WNI ini bagian dari enam orang yang ada dan saat ini masih tersisa empat orang di Myanmar termasuk Robiin," ujar Karding.

Diketahui, Robiin adalah salah satu korban penyekapan yang juga mantan anggota DPRD Indramayu, Jawa Barat periode 2014-2019 dari Partai Nasdem. Dalam sebuah video yang viral, Robiin mengaku menjadi korban penyekapan di Myanmar bersama tiga rekan lainnya.

Menurut cerita dari R dan AB, mereka mendapatkan siksaan yang luar biasa oleh perusahaan di Myanmar. Macam-macam bentuk siksaan itu seperti disetrum, dipukul, dan banyak penyiksaan lainnya.

"Nah, yang kami lakukan hari ini adalah menjemput mereka bersama Kementerian Luar Negeri. Lalu mereka diistirahatkan di shelter dan baru besok pagi kita akan diperiksa oleh psikiater dan juga mendatangkan ahli-ahli jiwa," ucap Karding.

Kemudian, ungkap Karding, setelah itu akan diproses pendokumentasian proses-prosesnya, sehingga diharapkan mereka nanti memberikan petunjuk yang dapat membuka ruang untuk membebaskan WNI yang lain.

"Itu yang saya akan lakukan setelah ini. Kita akan serahkan ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi dan seterusnya kita pastikan yang bersangkutan akan sampai ke rumah masing-masing dan berkumpul bersama keluarganya," kata Karding

Sumber