20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

Polri terus mengembangkan kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Total sudah 20 polisi yang disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dikenakan sanksi pemecatan hingga demosi.

"Jadi (sudah ada) 20 dengan kemarin," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago saat dikonfirmasi Selasa (14/1/2025).

Erdi menerangkan bahwa, sejalan dengan pengembangan kasus yang dilakukan, terdapat penambahan jumlah pelanggar. Di mana sebelumnya Polri merilis ada 18 polisi yang terlibat dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran dalam perkara itu.

"Itu pun juga bukan berarti pelakunnya (pelanggar) 18 ya, karena dari hasil pengembangan dari Propam itu kita akan menunggu, ternyata ada penambahan," jelas Erdi.

Dia mengatakan penindakan etik masih akan terus dilakukan secara simultan. Polri, kata dia, juga berkomitmen memproses anggota secara transparan. Hal ini dibuktikan dengan pelibatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memantau setiap persidangan secara langsung.

"Masih, masih berlanjut (sidang etik)," ucapnya.

"Segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas," pungkas Erdi.

Sebagai informasi, kasus pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024. Polisi menyebut jumlah uang yang diperas dari korban mencapai Rp 2,5 miliar.

Berikut daftar 20 polisi yang telah disidang etik

  1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban.

  2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

  3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

  4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol DF, didemosi 8 tahun.

  5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu S, didemosi 8 tahun.

  6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu SM, didemosi 8 tahun.

  7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir FRS, didemosi 5 tahun.

  8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu AJMG, didemosi 5 tahun.

  9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka WTH, didemosi 5 tahun.

  10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir DW, didemosi 5 tahun.

  11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka RP, didemosi 5 tahun.

  12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu D, didemosi 5 tahun.

  13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol JLPN, didemosi 5 tahun.

  14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP F, didemosi 8 tahun.

  15. Eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda WS, didemosi 8 tahun.

  16. Eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP RHK, didemosi 8 tahun.

  17. Eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka RS, didemosi 5 tahun.

  18. Eks Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu AS, didemosi 6 tahun.

  19. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir HK, didemosi 8 tahun.

  20. Eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu JA, didemosi 8 tahun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara tentang kasus anggota Polri yang terlibat pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Jenderal Sigit memastikan bakal menindak tegas anggota yang terlibat.

"Saya kira itu menjadi bagian komitmen kita dan rekan-rekan sudah lihat bahwa terkait internal ke dalam sendiri kita selalu menerapkan reward and punishment," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (81/2025).

Jenderal Sigit menjelaskan kebijakan reward and punishment selalu diterapkan dalam menilai kinerja tiap anggota Polri. Dia menjamin tidak akan tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama institusi.

"Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami walaupun dengan berbagai macam pandangan," jelasnya.

Simak juga Video ‘Kapolri Kami Sanksi Tegas Anggota Kasus DWP, Komitmen Bersih-bersih’

[Gambas Video 20detik]

Sumber