2024, Ada 122 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri
KUPANG, KOMPAS.com - Di sepanjang tahun 2024, ada sebanyak 122 pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di luar negeri.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, mengungkapkan, 122 pekerja migran meninggal dunia dari bulan Januari hingga Desember 2024.
"Data yang masuk itu tercatat hingga tanggal 6 Desember 2024," kata Suratmi kepada Kompas.com di Kupang, Senin (16/12/2024) malam.
Suratmi menjelaskan, dari total 122 pekerja migran yang meninggal, hanya lima orang yang bekerja secara legal, sementara sisanya tidak memiliki dokumen resmi atau bekerja secara ilegal.
Lima pekerja yang bekerja secara legal tersebut terdiri dari dua orang dari Kabupaten Belu, dua orang dari Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan satu orang dari Kabupaten Kupang.
Berdasarkan data yang ada, Kabupaten Malaka mencatat jumlah kematian tertinggi dengan 26 orang, diikuti oleh Kabupaten Belu dengan 15 orang, Kabupaten Ende dengan 14 orang, dan Kabupaten Flores Timur dengan 13 orang.
Kemudian, Kabupaten Timor Tengah Selatan mencatat sembilan orang, sedangkan Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Nagekeo masing-masing mencatat enam orang.
Kota Kupang dan Kabupaten Sikka masing-masing mencatat lima orang, sementara Kabupaten Sumba Barat Daya mencatat empat orang.
Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Manggarai masing-masing mencatat tiga orang.
Terakhir, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Ngada masing-masing mencatat dua orang, serta Kabupaten Lembata dengan satu orang.
""Dari 122 orang yang meninggal, paling banyak adalah laki-laki, yakni 92 orang, sedangkan 30 orang adalah perempuan," ujar Suratmi," ujar Suratmi.
Menurutnya, penyebab kematian yang paling umum adalah penyakit paru-paru dan ginjal kronis, serta kecelakaan kerja, dengan sebagian besar pekerja migran tersebut bekerja di Malaysia.
Sebagian besar jenazah para pekerja migran telah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman masing-masing, dengan hanya dua orang yang dimakamkan di luar negeri.