26 Sapi di Semarang Positif PMK, Hewan yang Belum Vaksin dan Punyai Keterangan Sehat Dilarang Masuk
SEMARANG, KOMPAS.com - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami peningkatan dengan total 26 sapi terinfeksi, di mana dua di antaranya telah dilaporkan meninggal dunia.
Irene Siahaan, Sub Koordinator Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner dari Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang mengingatkan, setiap hewan ternak yang masuk ke Kota Semarang harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
"Seharusnya bawa surat itu," kata Irene melalui sambungan telepon pada Rabu (8/1/2025).
Menurut data terkini, daerah dengan kasus PMK terbanyak di Semarang adalah Banyumanik, yang mencatatkan 23 kasus aktif dan 2 kematian.
"Mijen 1 aktif," tambahnya.
Sebagai respons terhadap wabah ini, Pemerintah Kota Semarang telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pengobatan terhadap ternak yang sakit dan memberikan edukasi kepada peternak.
"Komunikasi informasi edukasi ke peternak tentang gejala PMK, biosecurity dan pemisahan hewan ternak," ungkap Irene.
Irene juga mengimbau kepada para peternak untuk tidak memasukkan ternak baru ke dalam kandang mereka, kecuali jika disertai SKKH dari daerah asal yang ditandatangani oleh dinas setempat.
"Dan mencantumkan bahwa ternak sudah divaksin PMK," tambahnya.
Pihak berwenang terus memantau situasi dan berupaya mencegah penyebaran penyakit ini agar tidak semakin meluas.