27, 28, 29 Januari 2025 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah Long Weekend
Tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah di bulan Januari tahun ini. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Tanggal merah pada 27, 28, dan 29 Januari 2025 ini merupakan tanggal merah berturut-turut setelah tanggal merah pada 1 Januari 2025 yang memperingati hari libur nasional Tahun Baru Masehi.
Lantas, tanggal merah 27, 28, dan 29 Januari 2025 itu libur untuk peringatan apa? Untuk mengetahuinya, bisa simak informasi berikut ini.
Tanggal merah pada Senin, 27 Januari 2025 adalah hari libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. Ini merupakan peringatan hari penting keagamaan Islam yang dirayakan setiap tanggal 27 Rajab menurut kalender Hijriah.
Untuk diketahui, tanggal merah peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW di Indonesia sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional keagamaan sejak dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 1953 tentang Hari-hari Libur.
Tanggal merah pada Selasa, 28 Januari 2025 adalah cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Ini merupakan libur cuti bersama untuk menyambut hari tahun baru Imlek alias peringatan pergantian tahun dalam kalender lunar Cina.
Sebagai informasi, cuti bersama Imlek di Indonesia sudah diterapkan sejak tahun 2023 lalu. Sebelum tahun tersebut pemerintah hanya menetapkan tanggal merah untuk hari libur nasional Tahun Baru Imlek saja, tidak dengan cuti bersamanya.
Tanggal merah pada Rabu, 29 Januari 2025 adalah hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Ini merupakan perayaan pergantian kalender Cina bagi orang Tionghoa sekaligus menjadi hari penting keagamaan Konghucu.
Seperti diketahui, tanggal merah untuk hari libur nasional Tahun Baru Imlek di Indonesia sudah ditetapkan sejak tahun 1946, namun sempat dihapuskan pada tahun 1967, kemudian diadakan kembali pada tahun 2000, dan diresmikan di tahun 2001.
Dengan adanya tanggal merah yang berurutan pada 27, 28, dan 29 Januari 2025 yang juga bertepatan setelah libur akhir pekan, maka menambah durasi libur akhir pekan (long weekend). Selain itu juga ada tanggal-tanggal lain yang bisa jadi rekomendasi cuti.
Berikut ini daftar tanggalnya
Demikian informasinya, dapat diketahui bahwa tanggal merah 27, 28, dan 29 Januari 2025 adalah dalam rangka memperingati Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek. Selain tanggal merah yang berurutan, ada juga long weekend dan rekomendasi cuti pada masa libur panjang Isra Mikraj dan Imlek tersebut.