274 Keluarga Telah Dipindahkan dari Kolong Tol di Jakarta ke Rusun, Target 1.060 KK
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah memindahkan warga yang tinggal di kolong jembatan dan tol sebanyak 274 kepala keluarga (KK) dari target 1.060 KK ke rumah susun (rusun).
"Yang sudah dipindah sebanyak 274 KK dari 1.060 KK. Mereka tersebar ke rusun di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kelik Indriyanto saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
Kelik mengatakan, pemindahan warga yang tinggal di kolong jembatan Fly Over Basura ke Rusunawa Rawa Bebek hanya terdapat satu KK.
"Di Jakarta Selatan tidak ada yang direlokasi. Kalau Jakarta Timur cuma 1 KK doang, sudah selesai," imbuh dia.
Kelik mengatakan, warga yang ber-KTP di luar Jakarta tidak mendapatkan rusun. Mereka dibantu pengurusan kepulangan oleh Dinas Sosial.
"Warga non-DKI memang tidak dapat rusun. Jadi mereka yang dapat adalah yang berKTP DKI. Mereka langsung dikoordinir oleh Dinas Sosial," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, 139 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya bertempat tinggal di kolong Tol Angke, Jakarta Barat, sudah dipindahkan ke rumah susun (rusun).
Sebanyak 44 KK dipindahkan ke 22 unit tipe 30 dengan biaya retribusi Rp 360.000 per bulan dan 22 unit tipe 36 dengan retribusi Rp 550.00 per bulan.
Kemudian sebanyak 95 KK direlokasi ke Rusunawa Daan Mogot Blok sebanyak 20 unit, Rusunawa Daan Mogot Tower sebanyak 4 unit, Rusunawa Tegal Alur sebanyak 26 unit, Rusunawa PIK I Pulogadung sebanyak 45 unit.
Adapun 95 KK itu mendapatkan unit dengan tipe 36. Di luar 139 KK itu, ada sebanyak 6 KK yang sebelumnya bertempat tinggal di kolong tol jembatan Sungai Landak yang akan dipindahkan ke Rusunawa Nagrak.
Terakhir, 1 KK yang sebelumnya bermukim di kolong tol Fly Over Basura direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek.
Pemprov DKI Jakarta juga akan membebaskan biaya retribusi selama enam bulan untuk warga kolong jembatan yang baru saja dipindahkan.
Namun untuk pembayaran listrik dan air, menjadi tanggung jawab warga untuk membayar sendiri sesuai dengan penggunaan dari masing-masing unit.
Selama kurun waktu enam bulan itu, Pemprov Jakarta memberikan pelatihan keterampilan untuk bekal warga yang direlokasi mendapatkan pekerjaan.