29 Januari 2025 Libur Apa? Ada Long Weekend dan Simak Rekomendasi Cuti
Tanggal 29 Januari 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah dalam kalender bulan Januari 2025. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Lantas, tanggal merah pada 29 Januari 2025 adalah untuk peringatan apa?
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, tanggal merah pada Rabu, 29 Januari 2025 adalah hari libur nasional peringatan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Ini merupakan hari penting bagi pemeluk agama Konghucu atau masyarakat Tionghoa dalam rangka memperingati pergantian tahun menurut kalender lunar/Cina.
Sebagai informasi, penetapan perayaan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional di Indonesia adalah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2002. Adapun penetapan tanggal merah tahunannya senantiasa diatur melalui SKB 3 Menteri.
Selain itu, ada juga satu tanggal merah lain yang ditetapkan, melalui SKB 3 Menteri terbaru, untuk libur cuti bersama peringatan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Tanggal merah tersebut jatuh pada Selasa, 28 Januari 2025 sebagai cuti bersama. Sehingga total ada dua tanggal merah libur Imlek di 2025.
Berikut ini informasi daftar tanggalannya
Tka hanya itu, masih ada kesempatan libur panjang akhir pekan (long weekend) dan rekomendasi cuti untuk masa liburan Imlek 2025. Long weekend ini berlangsung dari Sabtu-Minggu, 25-26 Januari hingga Rabu, 29 Januari 2025. Sementara rekomendasi cutinya bisa diambil pada Kamis-Jumat, 30-31 Januari 2025.
Berikut ini informasi daftar tanggalannya
Simak Video Daftar Long Weekend 2025
[Gambas Video 20detik]