3 Anggota TNI AL Tersangka, Danpuspomal: Yakinkan pada Kami Akan Proses Sesuai Ketentuan Berlaku

3 Anggota TNI AL Tersangka, Danpuspomal: Yakinkan pada Kami Akan Proses Sesuai Ketentuan Berlaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista meminta semua pihak menaruh kepercayaan kepada pihaknya terkait penanganan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat insiden penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang.

Pasalnya, diketahui insiden penembakan tersebut melibatkan tiga anggota TNI AL yang berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

"Yakinkan kepada kami, bahwa kami jajaran TNI AL akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Bahkan, Samista memberikan contoh tindakan tegas yang diambil terhadap anggota TNI AL yang terlibat peristiwa pembunuhan di Nias.

"Yakinkan itu karena pada sampai saat ini kita banyak kejadian-kejadian yang selalu melibatkan anggota TNI Al, apabila itu terbukti, kita akan lakukan proses hukum seperti mohon maaf, peristiiwa Nias,” ujar Samista.

“Peristiwa pembunuhan pada saat pencaloan masuk anggota TNI AL, kita proses dan putusannya itu putusannya seumur hidup, bahkan yang melakukan mohon maaf, yang melakukan pembunuhan adalah anggota Puspomal sendiri,” katanya lagi.

Samista pun kembali menegaskan bahwa TNI AL akan konsisten dan berkomitmen dalam proses penegakan hukum meskipun melibatkan anggotanya.

Kabar terbaru, Samista mengatakan, tiga anggota TNI AL yang terlibat kasus penembakan di rest area tol Tangerang-Merak telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," ujarnya.

Dia mengungkapkan, ketiganya kini telah ditahan di Puspomal selama 20 hari pertama terhitung dari mulai 4 Januari 2025.

Lebih lanjut, Samista menyebutkan bahwa hasil penyelidikan mengungkap tiga orang pelaku adalah rekan. Tetapi, ketiganya tidak memiliki pembagian peran secara jelas dalam insiden penembakan tersebut.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata mengakui bahwa ada tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang.

Namun, saat menjelaskan kronologi perkara, Denih mengungkapkan bahwa insiden penembakan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka tersebut berawal dari peristiwa pengeroyokan buntut pembelian mobil.

Denih menyebutkan, awalnya mendapatkan laporan bahwa ada tiga anggota Koarmada TNI AL yang dikeroyok orang tak dikenal.

"Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang," kata Denih dalam koferensi pers yang sama.

Diberitakan sebelumnya, terjadi peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil di di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis, 2 Januari 2025.

Dalam tragedi itu, dua korban tertembak. Satu korban, Ilyas Abdurrahman (48), tewas, sementara korban lainnya, R (59), mengalami luka tembak di bagian tangan.

 

Sumber