3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung

3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memindahkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat dalam kasus suap vonis bebas terdakwa Ronald Tannur ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung Jakarta.

Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Hari ini, mereka dibawa ke Kejagung Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan.

"Ketiga hakim itu rencana dipindahkan penahanannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan pada Selasa (5/11/2024).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, dua dari tiga hakim tersebut sudah hadir di Kejagung hingga siang ini untuk menjalani pemeriksaan.

Kompas.com/ Kiki Safitri Erintuah Damanik tiba di Kejagung Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Hari ini, eks petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejagung Jakarta. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Harli.

Dalam proses persidangan tahap pertama terpidana Ronald Tannur, ZR mengenalkan para hakim tersebut kepada pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), dengan tujuan memilih majelis hakim yang akan menangani kasus tersebut.

Harli menegaskan, meskipun ZR dan ketiga hakim diperiksa hari ini, mereka tidak akan dikonfrontir.

"ZR jadwalnya diperiksa juga tidak dikonfrontasi. (Terkait pemeriksaan Zarof) itu merupakan substansi penyidik," ujar Harli.

Di sisi lain, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap terpidana Ronald Tannur di Rumah Tahanan Surabaya, Jawa Timur.

Harli belum bisa memastikan kemungkinan Ronald Tannur dipindahkan ke Rutan Kejagung Jakarta.

"Ronald Tannur diperiksa di Rutan Surabaya. Soal pemindahan nanti kita lihat ya bagaimana sikap penyidik," lanjutnya.

Harli juga menyebutkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, yang merupakan eks politikus PKB.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah Kejagung menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), sebagai tersangka penyuapan terhadap tiga hakim PN Surabaya melalui kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat.

"Ini yang akan menjadi bahan pendalaman dari penyidik. Hari ini Edward Tannur diperiksa di Surabaya," ujar Harli.

Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih spesifik mengenai substansi pemeriksaan tersebut.

"Penyidik yang paham substansinya," katanya.

Sumber