3 Hal Diketahui di Kasus Mayat Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa
Penemuan mayat wanita misterius di Cikupa, Kabupaten Tangerang bikin geger warga. Jenazah korban ditemukan terbungkus dalam kasur.
Jasad tersebut ditemukan oleh warga pada Senin (10/11) sekitar pukul 04.05 WIB. Mayat tersebut ditemukan di tengah Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT 10 RW 02 Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Selasa (12/11/2024).
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan mayat tersebut awalnya ditemukan oleh warga bernama Martono (54). Subuh itu, Martono hendak pergi salat Subuh.
"Mayat terbungkus kasur tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Martono (54), sekira pukul pukul 04.05 WIB, ketika saksi hendak pergi shalat subuh," jelas Baktiar kepada wartawan, Senin (11/11).
Saksi yang melihat jenazah tersebut kemudian mengecek gulungan kasur tersebut. Ia merasa kaget setelah melihat ada kaki keluar dari gulungan kasur.
"Saat saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan. Saat didekati kemudian terlihat kedua kaki seseorang yang diduga sudah meninggal," ucap Baktiar.
Lihat juga Video ‘Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Denpasar, Ada Luka di Leher’
[Gambas Video 20detik]
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..
Mujiono memberitahukan penemuan mayat itu kepada istrinya. Ia kemudian kembali bersama istrinya dan mengecek gulungan kasur itu ternyata berisi mayat.
"Selanjutnya saksi kembali ke rumah dan memberitahukan hal itu kepada istrinya. Saksi bersama istrinya lalu kembali lagi dan membuka bungkusan kasur tersebut dan ternyata seorang mayat diduga perempuan," sambungnya.
Dia pun mengatakan saksi melapor ke Polsek Cikupa pukul 05.00 WIB. Dia mengungkap berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Cikupa dan tim Identifikasi Reskrim Polresta Tangerang langsung melaksanakan cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Tahapan hasil pemeriksaan dan identifikasi akan disampaikan kembali," pungkasnya.
Polisi menyelidiki penemuan mayat tersebut. Kurang dari 24 jam, pelaku berinisial HH ditangkap polisi.
"Satu (terduga pelaku), saat ini kami sudah mengamankan terduga pelaku berinisial HH," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin kepada wartawan, Senin (11/11).
Arief menyampaikan, saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Dia menyebutkan pihaknya masih berupaya memeriksa pelaku dengan hasil olah TKP serta barang bukti yang diperoleh.
"(Kami) tengah melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan hasil olah TKP dan petunjuk bukti di TKP kejadian," jelas Arief.
Lihat juga Video ‘Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Denpasar, Ada Luka di Leher’
[Gambas Video 20detik]