3 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap karena Curi Ikan di Selat Malaka, 16 ABK Asal Myanmar Ditahan

3 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap karena Curi Ikan di Selat Malaka, 16 ABK Asal Myanmar Ditahan

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak tiga kapal berbendera Malaysia diamankan oleh personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada Sabtu (30/11/2024) di Selat Malaka.

Penangkapan tersebut melibatkan 16 awak kapal yang semuanya merupakan warga negara Myanmar.

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan, ketiga kapal dengan nomor lambung KM PKFB, KM PKFB, dan KM PKBF itu memiliki muatan kapal sekitar 60 gross tonnage (GT) masing-masing.

 

Penangkapan ini dilakukan oleh armada patroli KKP dengan bantuan Angkatan Laut dan Kepolisian.

Pung menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan keseriusan KKP dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

“Meskipun di dokumen kapal tercatat 60 GT, kami perkirakan kapasitasnya bisa mencapai seratusan GT. Mereka menggunakan troll di wilayah perairan Indonesia yang dapat merusak ekosistem dan terumbu karang,” kata Pung dalam konferensi pers di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Medan pada Kamis (5/12/2024),

Ketiga kapal tersebut sudah terdeteksi oleh kapal patroli U-16 yang dikomandoi oleh Albert. Wilayah Selat Malaka dikenal sebagai salah satu titik rawan illegal fishing.

Ketika tepergok, ketiga kapal baru saja mulai bekerja dan telah menangkap sekitar 200 kilogram ikan menggunakan alat tangkap yang melanggar aturan.

Sebanyak 16 awak kapal yang diamankan menggunakan kapal berbendera Malaysia disebut sebagai modus operandi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan kini tengah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk menyelidiki lebih lanjut.

Kerugian negara akibat pencurian ikan oleh ketiga kapal ini diperkirakan mencapai Rp 16 miliar.

Menurut Pung, sepanjang tahun 2024, nilai kerugian yang berhasil diselamatkan oleh KKP dari praktik illegal fishing diperkirakan mencapai Rp 3,5 triliun.

“Pada tahun ini saja, kami telah menyelamatkan negara dari kerugian yang sangat besar akibat illegal fishing. Ini adalah bentuk serius dari tindakan kami,” ujar Pung.

Tindak lanjut ini mencakup 212 kapal perikanan, dengan rincian 182 kapal berasal dari Indonesia, 7 kapal dari Malaysia, 17 kapal dari Filipina, 3 kapal dari Vietnam, 1 kapal dari Rusia, dan 2 kapal dari Sierra Leone.

Banyak kapal asing yang disebut mencuri ikan menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan di perairan Indonesia yang ekosistem lautnya masih terjaga dengan baik.

Terumbu karang yang menjadi tempat ikan memijah tetap terpelihara dengan baik.

KKP juga mengapresiasi kerja sama lintas instansi dan negara, termasuk operasi bersama Malaysia-Indonesia (Malindo) dan kolaborasi dengan Australia dalam upaya menanggulangi illegal fishing.

Meskipun demikian, KKP akan tetap mengambil tindakan tegas terhadap kapal asing yang melanggar kedaulatan negara.

Sumber