3 Kurir Terima Fee Rp 2 Juta Tiap Bawa Narkoba Jaringan Sumatera ke Jakarta
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyita ganja 9,2 kg dan sabu 205,49 gram jaringan Medan dan Aceh. Petugas juga menangkap tiga orang pelaku terkait peredaran narkoba tersebut.
"Pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah DKI Jakarta dengan tiga tersangka. Total barang bukti sabu dengan berat bruto lebih kurang 205,49 gram dan ganja dengan berat brutto lebih kurang 9.291,4 gram," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Nurhadi Yuwono dalam konferensi pers di kantor BNNP DKI Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Nurhadi mengatakan penyitaan kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Agustus-Oktober 2024. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan ini berperan sebagai kurir.
"Mereka ini sebagai kurir ya tentunya yang sudah dilakukan para jaringan narkotika ini dikatakan jaringan Sumatera dan sampai ke Jakarta dan perannya mereka membawa," kata Nurhadi.
Petugas saat ini masih mendalami jaringan kurir pembawa narkoba dari Sumatera tersebut. Hasil pemeriksaan awal para kurir menerima bayaran Rp 2 juta untuk membawa narkotika itu ke Jakarta.
"Untuk residivis belum ada pada data kami. Jadi mereka ini pelaku, bagian dari jaringan ya, kurir, bisa aja dia kemudian ditunjuk untuk membawa barang tersebut dengan iming-iming ongkos. Tentunya ini juga menjadi catatan dan kemudian upahnya, variatif, Rp 2 juta untuk satu kali antar," jelasnya.
Ketiga kurir yang ditangkap ini masing-masing berinisial RK alias C dan PSP alias P pada Sabtu (17/8) di Jakarta. Dari tangan RK alias C, BNNP DKI Jakarta mengamankan ganja sebesar 2.055,3 gram.
Sementara dari tangan PSP alias P, petugas menyita ganja sebesar 7,9 gram. Paket narkotika tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan hendak diedarkan di wilayah Jakarta.
BNNP DKI Jakarta juga berhasil mengamankan seorang kurir berinisial NK di Tangerang, Banten pada Jumat (4/10). NK diketahui menjadi kurir paket narkotika jenis sabu. Jumlah sabu yang ia bawa dari Aceh sebesar 207,33 gram.