3 Mahot Bakal Usir Kawanan Gajah Liar ke Hutan di Lampung

3 Mahot Bakal Usir Kawanan Gajah Liar ke Hutan di Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang mahot atau pawang gajah didatangkan untuk membantu mengusir kawanan gajah ke dalam hutan di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kawanan gajah liar itu telah meneror warga yang tinggal di Register 39, KPHL (Kawasan Pengelolaan Hutan Lindung) Kota Agung sejak sepekan terakhir.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, akibat konflik gajah ini satu orang meninggal dunia pada 30 Desember 2024.

"Sejak terjadi konflik, belasan rumah semi permanen di lokasi rusak berat dan satu orang meninggal dunia," kata Umi melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/1/2025) sore.

Informasi terkini, jajaran Forkompinda Tanggamus telah mengadakan rapat koordinasi untuk penanganan jangka pendek.

Menurut Umi, hasil rapat disepakati akan mendatangkan 3 orang mahot dan gajahnya untuk membantu menghalau dan menggiring kawanan gajah liar itu ke dalam hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

"Ya, 3 mahot akan membantu menggiring kawanan gajah liar masuk kembali ke dalam kawasan hutan TNBBS," kata Umi.

Selanjutnya, warga diminta bekerja sama dalam upaya proses pengiringan ini.

"Seluruh masyarakat di areal pemukiman khususnya daerah yang akan dilewati jalur evakuasi agar tidak melakukan hambatan sehingga tidak mengganggu proses evakuasi gajah liar," katanya.

Diketahui, kawanan gajah sumatera liar telah berkeliaran di Blok 1- Blok 9, Register 39 KPHL Kota Agung, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung, sejak November 2024 lalu.

Pada November 2024, sebanyak 15 unit rumah semi permanen hancur dirusak kawanan gajah di Blok 8.

Kemudian pada 30 Desember 2024, satu orang tewas Blok 3 setelah diinjak-injak gajah liar di kawasan tersebut.

Terkini, sebanyak 7 rumah di Blok 4 juga hancur dirusak kawanan gajah tersebut.

Sumber