3 Owner Skincare Bermerkuri di Makassar Jadi Tersangka
Tiga pemilik (owner) kosmetik atau skincare mengandung merkuri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Ada tiga (tersangka), pemiliknya semua," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Dedi Supriyadi kepada wartawan di Mapolda Sulsel, dilansir detiksulsel, Selasa (12/11/2024).
Polisi belum merinci lebih lanjut mengenai identitas tiga tersangka ini dan produk perawatan kulit yang mereka maksud.
Diketahui, Polda Sulsel sebelumnya mengungkap peredaran kosmetik atau skincare yang mengandung bahan merkuri. Sebanyak enam produk skincare berbahaya diamankan.
"Jadi ada beberapa barang bukti yang disita dari beberapa pelaku kosmetik, di antaranya dari Feny Frans, Maxie Glow, Bestie Glow, (intinya) ada enam (merek produk skincare)," kata Kasubsi Penmas Humas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin kepada wartawan, Jumat (8/11).
Yudhiawan menuturkan produk berbahan merkuri terungkap dari hasil uji laboratorium BBPOM Makassar. Tiap produk skincare itu disebut memiliki fungsi perawatan yang berbeda.
Simak selengkapnya di sini.