3 Pengakuan George Anak Bos Toko Roti Tersangka Penganiaya Karyawati
Polisi menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap DAD, karyawati toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur. Anak bos toko roti itu saat ini telah ditahan polisi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap sejumlah pengakuan George terkait kasus tersebut. George mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan tersebut.
Seperti diketahui, George dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kepala DAD bocor. Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024.
Korban DAD dianiaya lantaran menolak permintaan George Sugama Halim untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Padahal, itu bukan job desk-nya.
Kasus ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang tersebar, terlihat George melemparkan loyang hingga kursi berkerangka besi kepada korban.
Polisi menyelidiki kasus ini hingga akhirnya menangkap George di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12) dini hari. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif dan menetapkan George sebagai tersangka.
Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. George terancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya itu.
Setelah ditangkap polisi, George mengaku menyesal dan khilaf. Berikut ini sejumlah pengakuan George tersangka penganiayaan terhadap karyawati toko roti Lindayes.
George Sugama Halim, anak bos toko roti yang viral menganiaya karyawati di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi di hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Kepada polisi, George mengaku ke Sukabumi karena keluarganya menerima ancaman setelah kejadian viral itu.
"(Tersangka ke Sukabumi) dalam rangka yang pertama, menghindari karena merasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya yang masuk ke nomor HP WA dari orang tua," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipalu dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12).
Menurutnya, ancaman tersebut membuat George ketakutan sehingga kemudian George dan keluarganya pergi ke Sukabumi.
"Jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya. Jadi mereka mengambil keputusan untuk ke Sukabumi," kata Nicolas.
Polisi juga mengungkap alasan lain George berada di Sukabumi hari itu. Menurut keterangan keluarga, George dibawa ke Sukabumi untuk menjalani pengobatan kelainan kejiwaan.
"Tujuan lainnya adalah di samping itu ke Sukabumi adalah ada penawaran bahwa informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan. Tempat mengobatkan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu (mengobati) tersangka," jelas Nicolas.
Baca selanjutnya pengakuan menyesal dan khilaf
George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti berinisial DAD di Cakung, Jakarta Timur. Anak bos toko roti itu mengaku khilaf.
Hal itu disampaikan oleh George saat diwawancara Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024). George dihadirkan dengan berbusana baju tahanan dan tangan diborgol.
"Kenapa kamu melakukan pelemparan terhadap DAD?" tanya Kombes Nicolas.
"Iya, saya khilaf," jawab Geroge.
Kombes Nicolas kemudian bertanya kepada George apakah dia menyesali kejadian tersebut. George tidak menjawab, hanya menganggukkan kepalanya.
Nicolas kemudian menanyakan mengapa George meminta DAD mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, padahal itu bukan job desk korban. Tetapi George enggan berkomentar.
"No comment," ucap George singkat.