3 Ruas Jalan di Purwokerto Kembali Diberlakukan 2 Arah Mulai Jumat Besok

3 Ruas Jalan di Purwokerto Kembali Diberlakukan 2 Arah Mulai Jumat Besok

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak tiga ruas jalan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang sempat mengalami pemberlakukan satu arah akan kembali dibuka untuk dua arah.

Ketiga ruas jalan tersebut yaitu, Jalan Pekih, Jalan Pungkuran dan Jalan Brigjen Katamso. Jalan tersebut diberlakukan satu arah sejak 2021.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas, Arif Ahmadi mengatakan, kebijakan baru tersebut akan mulai diberlakukan, Jumat (1/11/2024).

"Ini aspirasi dari masyarakat ke pemerintah dan Polresta Banyumas. Keputusannya akan kami laksanakan besok, untuk memberikan akses kepada warga setempat," kata Arif kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Arif mengatakan, Jalan Pekih akan diberlakukan dua arah untuk kendaraan roda dua selama 24 jam. Namun untuk kendaraan roda empat akan tetap diberlakukan satu arah mulai pukul 09.00 WIB-21.00 WIB.

Sedangkan untuk ruas Jalan Pungkuran dan Brigjen Katamso akan diberlakukam 24 jam untuk kendaraan roda dan roda empat atau lebih.

Selain itu, kata Arif, pihaknya juga akan membuka kembali Jalan Pengadilan (timur Alun-alun Purwokerto) untuk kantung parkir kembali.

"Jalan Pengadilan kami bolehkan lagi untuk parkir dari pukul 00.00 WIB-15.00 WIB. Arus (lalu lintas di jalan tersebut) tetap diberlakukan satu arah," ujar Arif.

Arif mengatakan, perubahan sistem lalu lintas untuk sementara diberlakukan di tiga ruas jalan tersebut.

Namun tidak menutup kemungkinan kebijakan serupa akan diberlakukan di ruas jalan lain.

"Lalulintas transportasi bersifat dinamis. Pergerakannya sangat cair, dalam satu hari saja sangat fluktuatif. Sangat memungkinkan (ada perubahan kebijakan)," kata Arif.

Sumber