3 Tahun Lamanya Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Pejaten Timur Menanti Keadilan, Berharap Pelaku Ditangkap
JAKARTA, KOMPAS.com - Sarah (bukan nama sebenarnya), masih menunggu ditangkapnya Jajang (35) oleh Polres Metro Jakarta Selatan, setelah melakukan pelecehan kepada anggota keluarganya yang masih berusia 8 tahun.
Sarah menyebut, pelecehan itu terjadi pada Maret hingga Mei 2020.
Sejak 2021, Jajang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Jaksel, tetapi hingga hari ini belum ada titik terang bagi keluarga korban.
Sarah menyebut, kejadian memilukan itu terjadi di kawasan rumahnya, di Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
"Bentuk pelecehannya yang pertama korban dipertontonkan video bokep ketika setiap kali korban datang ke warung untuk jajan atau beli sesuatu. Selain itu, korban juga mengaku disentuh alat kelaminnya, vaginanya, dan hasil visum menunjukkan bahwa ada benda tumpul yang masuk," kata Sarah saat ditemui di Pasar Minggu, Kamis (7/11/2024).
Atas perlakuan itu, korban akhirnya menceritakan hal itu ke anggota keluarga. Butuh waktu bagi korban untuk menceritakan semuanya.
Sarah menyebut, tingkah korban aneh beberapa hari sebelum dia bercerita. Korban disebut emosional sesaat sebelum menumpahkan keluhannya.
Korban akhirnya bercerita ihwal pelecehan itu. Jajang tidak hanya menontonkan video porno kepada korban yang masih dibawah umur, tetapi juga meraba-raba tubuh korban.
Betapa terkejutnya Sarah ketika mengetahui bahwa anggota keluarganya bukan satu-satunya korban kebejatan Jajang. Ada dua perempuan berusia 9 tahun yang juga dilecehkan oleh Jajang.
Sarah bersama keluarga korban yang lain akhirnya mendatangi Jajang untuk dikonfrontasi pada siang itu. Jajang yang bekerja sebagai penjaga warung akhirnya mengakui perbuatan bejatnya.
"Si Jajang langsung dipanggil sama si neneknya itu, neneknya owner kontrakan (warung) itu. Dan di situ dia mengakui dan saya tanya lagi, dia juga mengakui lagi bahwa iya dia melakukan itu sama korban-korbannya itu," ucap Sarah.
Malam harinya, RT mengadakan forum warga untuk membahas hal itu. Hadir dalam forum tersebut ketua RT, kakak Jajang, dan tiga keluarga korban. Jajang tidak hadir karena beralasan sedang pergi ke rumah kawannya.
Dalam pertemuan itu, kakak Jajang menawarkan perdamaian kepada keluarga korban. Dia bilang bakal membiayai sekolah tiga anak korban.
Sarah dan keluarganya naik pitam dan tetap memutuskan untuk tetap melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Mereka secara aktif mendorong untuk diselesaikan secara damai. Sementara stand saya dan keluarga, tentu saja enggak. Jelas kami akan melaporkan ini," ucap Sarah.
Baru pada 21 Juni 2020, Sarah dan keluarganya melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu ke Polda Metro Jaya. Di sana, laporan diterima dan korban divisum.
Hasil visumnya, terdapat benda tumpul yang pernah masuk ke alat kelamin korban. Kepada keluarga, korban menyebut Jajang sempat memasukkan jarinya ke alat kelamin korban.
"Menurut pengakuan korban, yang digunakan adalah jari. Dan itu terjadi selama tiga bulan terakhir sejak Maret 2020," kata Sarah.
Polda Metro Jaya akhirnya melimpahkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Di sana, pemeriksaan terhadap saksi dan korban dilakukan.
Dalam pemeriksaan, hadir kakak Jajang sebagai saksi, keluarga Sarah sebagai korban, dan korban lainnya sebagai saksi.
Baru pada Agustus 2021, Jajang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan yang dia perbuat setahun sebelumnya.
"Selama 2020-2021 itu BAP, pemanggilan saksi. Kemudian tahun 2021 dia secara sah dinyatakan sebagai tersangka dan baru dokumen DPO saya dapet kemarin dari Polres Jaksel bahwa memang dia sudah DPO sejak 2021," kata Sarah.
Akan tetapi, sejak forum RT hingga ditetapkan sebagai tersangka, batang hidung Jajang tidak pernah tampak lagi. Begitu juga di rumah kakaknya. Dia tidak pernah tampak lagi.
Empat bulan berselang, tepatnya pada 15 Desember 2021, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Yusup alias Jajang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hingga hari ini, Jajang masih berkeliaran di luar sana.
Sebuah thread viral di X @Icedmatcha22 menjelaskan tentang dugaan pelecehan yang dilakukan oleh kakak Jajang kepada beberapa anak di bawah umur di RT 11/10, Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
Akun itu menjelaskan, pelecehan dilakukan oleh TH kepada tiga anak di bawah umur ketika terdapat acara RT di Anyer, Serang.
Dalam thread tersebut dijelaskan ihwal korban adalah anak laki-laki dan perempuan.
Pada tanggal 28 Oktober 2024, akun tersebut menyebut, rumah TH sempat didatangi oleh (Bintara Pembina Desa) Babinsa. Akan tetapi, akun tersebut tidak tahu dengan terang alasan Babinsa datang ke rumah TH.
Akun tersebut juga menyebut tidak ada keluarga korban yang berani melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tidak dijelaskan alasan mereka enggan melaporkan kejadian itu.
Akan tetapi, pembicaraan mengenai hal ini ramai di antara para warga.
Hal itu diungkap juga oleh Sarah yang bertempat tinggal di sekitaran RT 11, Pejaten Timur. Sarah membenarkan ihwal pembicaraan warga mengenai hal ini, namun enggan melaporkannya.
"Yang jelas kasus itu ramai jadi pembicaraan (warga). TH dalam dokumen kepolisian saya yang juga adalah abang dari Jajang, saat ini di daerah rumah saya sedang ramai rumor kasus dia diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak yang terjadi di Pantai Anyer ketika mereka jalan-jalan RT," tambah Sarah.
Sarah juga menyebut, obrolan di antara para warga berkisar juga pada kasus TH sebelumnya. Sarah bilang bahwa ini bukan kasus pertama yang dilakukan oleh TH.
Sebelumnya, ketika kisaran tahun 2017-2018, TH diduga melakukan pelecehan kepada 2 orang warga sekitar. Akan tetapi, kasus tersebut berakhir dengan damai.
"Dan itupun katanya bukan kasus pertama dia. Jadi ada kasus dulu, dia terlibat kasus juga sebelum ini beberapa tahun lalu dan kasusnya pada saat itu katanya berakhir damai. Diduga waktu itu 2 (korban) seinget saya. Kasus pertama itu ya 2017-2018. Yang baru-baru terjadi, infonya ada tiga anak (korban), saya dengarnya gitu," ucap Sarah.