3 Temuan Polisi Ungkap Suami di Jakbar Akhiri Hidup Usai Bunuh Istri

3 Temuan Polisi Ungkap Suami di Jakbar Akhiri Hidup Usai Bunuh Istri

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Kasus kematian pasangan suami istri yang ditemukan tewas dalam rumah terkunci di Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Polisi menyatakan Sobirin membunuh istrinya lalu ia mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Sejumlah temuan diungkap polisi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/12/2024). Salah satunya temuan kursi yang diduga digunakan suami untuk gantung diri.

"Korban di sini ada dua orang, yang pertama adalah atas nama Sobirin (35), kemudian korban kedua adalah Ida Haryati (41)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

"Dua korban ini kita temukan di dalam rumah dalam kondisi, yang pertama atas nama Sobirin ini kondisinya kita temukan dalam kondisi tergantung," kata Andri.

AKBP Andri mengungkap sejumlah temuan barang bukti, di antaranya kursi dan seutas tali. Barang bukti tersebut yang menguatkan dugaan korban Sobirin bunuh diri.

"Yang mana sudah kita temukan adanya tali tambang warna oranye yang diikat di kayu kemudian kita temukan juga baju kaos warna hitam celana panjang warna hitam," kata Andri.

"Kemudian juga kita temukan juga satu buah kursi yang ia gunakan untuk melakukan gantung diri di dalam kamar tersebut," imbuhnya.

Selanjutnya, polisi menemukan posisi korban istri tidur telentang di kasur di lantai 2. Saat ditemukan, korban dalam kondisi memakai baju kaus warna biru dan celana panjang hitam.

"Pada saat ditemukan, tim dari Tim Inafis Polres menemukan pada saat itu, wajah terutup bantal motif Doraemon dan sekujur tubuh diselimuti kain berwarna putih atau kain selimut yang ia gunakan sehari-hari," imbuhnya.

Kondisi korban istri saat ditemukan bengkak dan mengalami lebam mayat. Korban diduga tewas 2-3 hari sebelum jasadnya ditemukan dan mengalami pembusukan.

Selain itu, polisi menemukan 2 buku nikah dan kartu keluarga (KK) milik keduanya. Di lokasi polisi juga menemukan 1 unit ponsel.

"Kemudian satu unit handphone warna biru gelap, ini milik korban atas nama Sobirin," katanya.

Dari hasil temuan barang bukti di TKP, keterangan saksi, dan visum, polisi menyimpulkan soal dugaan kematian keduanya. Suami, Sobirin membunuh istri lalu tewas bunuh diri.

"Dari hasil penyelidikan, diduga korban perempuan dibunuh oleh suaminya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (13/11).

Andri Kurniawan mengungkapkan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati terkait kondisi keduanya. Pada jasad S ditemukan luka jeratan di leher, sementara pada istrinya ada luka memar di bibir bagian dalam hingga lengan kanan.

Dari hasil penyelidikan awal, diduga kuat Sobirin membunuh istrinya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

"Pada jasad Sobirin ditemukan luka lecet melingkari leher, yang sesuai dengan posisi tubuh tergantung saat ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya," jelasnya.

Lihat juga Video Pasutri di Lampung Dibunuh Tetangga, Pelaku Diamankan Warga

[Gambas Video 20detik]

Sumber