3 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jateng Berencana Melakukan Aksi Teror
JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga terduga teroris yang diduga terlibat dalam kelompok Jamaah Anshor Daulah di Jawa Tengah.
Adapun ketiga tersangka tersebut BI, ST, dan SQ diamankan di tiga lokasi berbeda di Jawa Tengah, Senin (4/11/2024).
BI merupakan anggota Kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah. Dia ditangkap di Jalan Lingkar Utara Kudus Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, pada Senin (4/11/2024) pukul 00.15 WIB.
Kemudian, ST yang bertindak sebagai ideologi di kajian kecil Kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah. ST diketahui melakukan provokasi, dan propaganda untuk melakukan aksi teror. Dia ditangkap di Kebonbatur Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada pukul 4.10 WIB.
Sementara itu, SQ berperan aktif mengunggah narasi propaganda terkait daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial. SQ ditangkap di hari yang sama pada pukul 14.45 WIB di Desa Suruh Kalang, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, ketiga pelaku diduga merencanakan aksi teror dan terlibat dalam penyebaran propaganda radikal melalui media sosial.
"Dilakukan penegakan hukum terhadap tiga tersangka kelompok Anshor Daulah di wilayah Jawa Tengah melalui operasi bersama antara Densus 88 AT dan Satbrimobda Polda Jawa Tengah" kata Aswin dalam keterangan resmi, Selasa (5/11/2024).
Aswin mengatakan, para pelaku diketahui memiliki rencana aksi teror dan menyebarkan narasi provokasi serta propaganda di media sosial untuk mengajak melakukan aksi teror.
"Pelaku memiliki rencana aksi teror dan menyebarkan narasi provokasi," ungkapnya.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 20 senjata tajam, busur beserta anak panah, serta berbagai alat olahraga dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk latihan.
Selain itu, ditemukan juga 30 buku terkait jihad yang mengarah pada radikalisme, beberapa alat komunikasi, serta sejumlah spanduk yang mengandung propaganda radikal.
Aswin mengatakan, Jamaah Anshor Daulah telah ditetapkan sebagai kelompok teror sesuai keputusan pengadilan.
"Masyarakat diharapkan waspada dan menghindari hubungan dengan kelompok tersebut," ungkap dia.
Penangkapan tersangka menunjukkan bahwa kelompok teror berupaya merekrut anggota dan menanamkan pemahaman keliru.
"Masyarakat diharapkan tetap waspada dan dapat membedakan informasi agar tidak terpengaruh propaganda teror di media sosial," tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengkonfirmasi adanya penangkapan 3 teroris oleh Densus 88 Mabes Polri, di Kudus, Demak, dan Solo.
"Betul telah ditangkap 3 orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri," kata Artanto kemarin.