3 Tersangka Bullying Mahasiswa PPDS Undip Dicegah ke Luar Negeri

3 Tersangka Bullying Mahasiswa PPDS Undip Dicegah ke Luar Negeri

Polda Jawa Tengah (Jateng) mencegah tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dr Aulia ke luar negeri. Ketiganya sampai saat ini belum ditahan.

Ketiga tersangka adalah inisial TE, SM, dan Z. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (24/12).

"Belum, belum (ditahan), kita kan memeriksa dulu. Kita periksa dulu, terus kita tentukan, nanti baru kita pertimbangkan," kata Dirkrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio kepada wartawan di Mapolda Jateng, dilansir detikJateng, Jumat (27/12/2024).

Dwi mengungkapkan ketiga tersangka bersikap kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan. Di mengatakan saat ini kasus bullying dan pemerasan di balik kematian mahasiswa PPDS Anestesi Undip itu masih dalam proses pemberkasan.

"(Kenapa belum ditahan) Tersangka ini, Undip, dari Kemenkes, Kariadi, mereka sangat kooperatif dan membantu kami. Mereka sedang mencanangkan zero bullying segalanya, kooperatif membantu kita," terangnya.

Kendati demikian, Polda Jateng telah melayangkan surat pencegahan sehingga ketiganya tidak bisa ke luar negeri. Polisi akan memeriksa ketiga tersangka awal Januari 2025.

"Sudah dilayangkan pencekalan (pencegahan), dilarang ke luar negeri. (Mulai kapan?) Sudah kita kirimkan, apakah sudah diterima atau bagaimana, nanti kita cek," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga video Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip

[Gambas Video 20detik]

Sumber