30 Orang Keracunan Usai Santap Seafood, Polisi Periksa Pengelola Hotel
LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 30 orang keracunan setelah menyantap seafood di restoran hotel di Bandar Lampung.
Kepolisian setempat masih melakukan pemeriksaan terhadap pengelola hotel terkait peristiwa ini.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Hendrik Apriliyanto, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Menurut Hendrik, keracunan massal terjadi pada Kamis (12/12/2024) malam, ketika para pengunjung restoran yang merupakan karyawan PT Bukit Asam (PT BA) dari Lahat, Sumatera Selatan, sedang mengadakan gathering di hotel.
"Benar, peristiwa itu terjadi Kamis kemarin. Sampai tadi malam kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak hotel," ungkap Hendrik saat dihubungi pada Sabtu (14/12/2024).
Hendrik menambahkan, pihak kepolisian juga memeriksa kepala koki dan koki pembantu yang bertugas memasak hidangan di restoran tersebut.
Selain itu, mereka mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium.
"Tadi malam tim sudah mendatangi Hotel Novotel dan karyawan PT Bukit Asam yang menjalani perawatan di RS Budi Medika," jelasnya.
Dari pihak hotel, kepolisian juga menyita makanan yang akan diuji di laboratorium.