302 Terpidana Narkoba Dipindah ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Ini Alasannya
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah memindahkan 302 orang yang berstatus sebagai bandar dan pengedar narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan.
Sebab, ratusan terpidana itu diduga telah mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.
"Pada saat ini kami sudah memindahkan pelaku dan bandar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran narkotika di dalam lapas. Ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas Super Maximum Security yang ada di Nusakambangan," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut akan terus berlanjut jika ditemukan kembali terpidana yang mengendalikan peredaran narkoba dalam lapas.
Di sisi lain, pihaknya juga telah menindak 14 petugas lapas dengan cara menonaktifkan mereka lantaran lalai saat melaksanakan tugas.
"Bahwa kepada anggota yang lalai atau sengaja kemudian terlibat sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan. Terdiri dari pada Kalapas, ada yang Karutan, ada yang Ka KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya," ungkap Agus.
"Kepada mereka yang terlibat baik pesta sabu seperti yang di Sumatera Utara, kemudian Jember, mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus dan kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi, sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang, karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan," tambahnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk berkolaborasi memberantas narkoba di Indonesia.
Hal ini, tegas Agus, untuk mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia bebas dari narkoba.
"Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Menko Polkam dan Bapak Kapolri bahwa kolaborasi dan sinergi kementerian lembaga akan terus kita tingkatkan dan upaya untuk suksesnya desk pemberantasan narkoba ini bisa memberikan kontribusi bagi cita-cita bapak presiden untuk mewujudkan negara Indonesia bebas dari narkoba," pungkas dia.