309 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Telah Diregistrasi MK
Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan registrasi permohonan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP). Total ada 309 perkara sengketa hasil Pilkada 2024 yang diregistrasi MK.
"Ya hari ini tanggal 3 Januari 2025 sudah dilakukan registrasi perkara untuk permohonan yang masuk. Jumlahnya itu 309 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah," kata Kabiro Humas dan Protokol MK Pan Mohammad Faiz di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).
Jumlah ini merupakan data per pukul 14.49 WIB. Diketahui jumlah permohonan yang masuk sebanyak 314 pengajuan. Adapun 309 perkara itu dengan rincian di antaranya 23 perkara pilgub, 49 perkara pilwalkot, dan 237 perkara pilbup.
Faiz mengatakan selanjutnya MK akan membuka permohonan bagi para pihak untuk mengajukan diri sebagai pihak terkait. Menurut Faiz, pembukaan pengajuan sebagai pihak terkait akan dilakukan sampai Senin (6/1/2025).
"Mekanisme selanjutnya ini akan dikirimkan kepada termohon, yaitu KPU daerah dengan tembusan KPU pusat, termasuk kepada Bawaslu. Nah setelah kita mendapatkan registrasi perkara, maka para pihak yang ingin mengajukan diri menjadi pihak terkait mereka punya waktu dua hari kerja sejak diregistrasi," ucap Faiz.
"Artinya per hari ini dan besok Sabtu-Minggu itu libur, maka hari terakhirnya adalah hari Senin. Nah dari sana nanti akan ada RPH menentukan apakah mereka akan diterima menjadi pihak terkait atau tidak," sambungnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 permohonan perselisihan hasil Pilkada (PHP). Sidang sengketa Pilkada 2024 dimulai pekan depan.
"Menyongsong penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah pada 8 Januari 2025 mendatang, Mahkamah Konstitusi telah menerima pengajuan permohonan hasil pemilihan umum kepala daerah pada akhir 2024," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2024 dan pembukaan masa persidangan MK 2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
"Adapun data permohonan PHPU Kepala Daerah hingga saat ini, terdapat total 314 permohonan," sambungnya.
Simak juga video Menko Yusril Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilkada
[Gambas Video 20detik]